Pemkab Barut dan Barsel Rakor Bahas Sengketa Klaim Lahan di Area Konsesi PT MUTU

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI TERKAIT KLAIM LAHAN-Pemkab Barito Utara dan Pemkab Barsel melaksanakan rapat mediasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Senin (19/5/2025), Senin (19/5/2025) di aula Setda Lantai I.

TEWENEWS, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Senin (19/5/2025).

Rapat digelar di Aula Setda Lantai 1 dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, H. Gazali, serta dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Barito Utara Rayadi dan Kaban Kesbangpol Barito Selatan Edi Suharto, Kepala BPN Barito Utara, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Resmi Kukuhkan Pasukan Paskibraka Barito Utara Tahun 2025

Permasalahan muncul dari klaim dua kelompok masyarakat, yakni kelompok Edi Sumantri yang berdomisili di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara dan kelompok Hariono dari Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan. Kedua kelompok ini mengklaim lahan yang saat ini berada di dalam wilayah IUP PT MUTU.

Asisten Sekda Barito Utara, H. Gazali, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang tertib dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Bangun SDM Unggul, Disnakertranskop UKM Barut Gelar Pelatihan Manajemen Koperasi

Ia juga menyoroti perlunya data pendukung dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mediasi.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan kelompok masyarakat sangat penting guna mencegah konflik yang lebih luas.

Hal senada juga disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Barito Selatan, Edi Suharto, yang mengusulkan perlunya verifikasi lapangan sebagai langkah lanjutan sebelum pengambilan keputusan.

Rapat ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi antar pihak dan akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data, klarifikasi, serta mediasi lanjutan demi menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Awasi Keamanan dan Mutu Pangan, Tim GEMPUR Pemkab Barut Sambangi Pasar Pendopo Muara Teweh
PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi
Pemkab Barut Gelar Rakor Persiapan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng 2025
Pelatihan Asuhan Mandiri Toga dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas Resmi Dibuka Kadiskes Barut
Pj Bupati Barut Teken PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025
PAMA dan PT BEK Gelar Program Karyawan Mengajar Kursus Komputer di SMAN 1 Teweh Timur
Kemenag Barito Timur Gelar Pembinaan Da’i Da’iyah dan Pokja Majelis Taklim
Bunda PAUD Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu PAUD
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:06 WIB

Awasi Keamanan dan Mutu Pangan, Tim GEMPUR Pemkab Barut Sambangi Pasar Pendopo Muara Teweh

Selasa, 30 September 2025 - 05:14 WIB

PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Pemkab Barut Gelar Rakor Persiapan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng 2025

Senin, 29 September 2025 - 18:31 WIB

Pelatihan Asuhan Mandiri Toga dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas Resmi Dibuka Kadiskes Barut

Senin, 29 September 2025 - 18:25 WIB

Pj Bupati Barut Teken PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025

Berita Terbaru