Pencuri Aki Lampu Lalu Lintas di Muara Teweh Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sejumlah aki lampu lalu lintas milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang terjadi di kawasan Jl. Simpang Empat LP dan Jl. Simpang Tiga Pramuka, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kalimantan Tengah. Kejadian ini pertama kali diketahui pada Senin (28/07/2025) pukul 10.00 WIB.

Pelapor, NH (56), ASN Dinas Perhubungan, menerima perintah dari Kepala Dinas untuk melakukan pengecekan lampu lalu lintas yang dilaporkan mati. Bersama dua saksi, KF (26) dan HD (29), pelapor menemukan lima buah aki hilang dari box penyimpanan pada beberapa titik tiang lampu lalu lintas di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Barito Utara, dua orang pelaku ditetapkan dan berhasil diamankan. Mereka adalah DW (28) dan RM (18). Kedua tersangka mengakui telah mencuri total 13 unit aki dan menjual 11 di antaranya ke tempat barang rongsokan milik Khadmirah di Jl. Manggis, Kelurahan Lanjas.

Baca Juga :  GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

Dalam proses interogasi, para pelaku mengaku melakukan pencurian demi keuntungan pribadi. Ironisnya, hasil tes urine menunjukkan keduanya  positif menggunakan narkotika jenis sabu. Aksi para pelaku menyebabkan kerugian negara sebesar Rp15 juta.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan S.Tr. K., S.I.K. mengapresiasi kinerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tidak akan mentolerir tindak kejahatan yang merugikan masyarakat maupun aset negara. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA

Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada kejadian serupa, segera hubungi Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear biru serta beberapa aki dari berbagai merek seperti Kijo, Kayaba, Power Kingdom, dan Panasonic. Saat ini, para pelaku masih dalam proses hukum dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 11:13 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 September 2026 - 10:28 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru