PENANDATANGANAN PKS-Pj Bupati Indra Gunawan bersama Gubernur Kalteng dan pihak Kejaksaan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (26/9/2025)
TEWENEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam penguatan ekonomi desa dan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan pihak Kejaksaan, dalam rangkaian acara Pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Jumat (26/9/2025).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa serta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Hingga tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 1.542 unit Kopdeskel Merah Putih telah terbentuk di wilayah Kalimantan Tengah.
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Indra Gunawan.
Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang tidak hanya memperkuat struktur ekonomi desa, tetapi juga menjadi wadah yang terintegrasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di akar rumput.
“Penandatanganan PKS dengan Kejaksaan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tata kelola dan operasional koperasi berjalan dengan baik dan profesional,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen RI Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI Ahmad Zabadi, serta unsur Forkopimda se-Kalteng, Bupati dan Pj Bupati se Kalteng, Ketua DPRD, DAD Kalimantan Tengah, dan sejumlah pejabat kementerian serta perangkat daerah lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan stakeholder terkait, diharapkan program Jaksa Garda Desa dan Kopdeskel Merah Putih Adhyaksa dapat menjadi instrumen yang efektif dalam membangun desa yang kuat secara ekonomi, bersih secara tata kelola, dan maju dalam pemberdayaan masyarakat.(AP/Kmf)