Pj.Bupati Tinjau Jalan Rusak Di Jalan Muara Teweh – Desa Sikui, Akibat Angkutan Tambang dan Sawit

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_131072

oplus_131072

TEWENEWS, Muara Teweh – Tanggung jawab perbaikan jalan rusak, termasuk jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, umumnya ada di tangan pemerintah.

Baik pemerintah pusat (untuk jalan nasional) maupun pemerintah daerah (untuk jalan provinsi, kabupaten, dan kota) bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan.

Pemerintah bertangungjawab jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, kepada wartawan pihaknya saat ini akan meninjau 16 titik yang rusak di lintas jalan Muara Teweh – Desa Sikui, kami sepakat akan memperbaiki jalan tersebut dengan mengunakan dana APBD Barito Utara.

” Kita sudah mengantongi izin dari kepala balai jalan untuk di perbaiki dengan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara, bulan ini akan segera kita laksanakan,” kata Indra Gunawan, di Muara Teweh, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Kaban Kesbangpol: Ormas Miliki Peran Strategis Dukung Pembangunan dan  Investasi di Barito Utara

Ditanya wartawan kerusakan jalan lintas Muara Teweh-Desa Sikui diakibatkan angkutan sawit dan angkutan Batu bara di ungkapkan Indra Gunawan, bahwa untuk memberikan sanksi dan evaluasi wewenang ada di pemerintah pusat.

” Kalau perusahaan melintas di jalan kabupaten itu kewenangan kita, kalau ada misalnya perusahaan yang lewat di situ yang tidak sesuai aturan kita bisa tindak,” ungkapnya.

Ditanya wartawan ada beberapa perusahaan yang melintas jalan kabupaten bahkan ada yang izinnya sudah habis di jelaskan Indra Gunawan, bahwa kita punya kewenangan untuk mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan apabila menyalahi aturan.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

” Kita sosialisasikan aturan yang sudah di tetapkan dan apa bila ada perusahaan yang melanggar kita akan berikan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.

Di informasikan bahwa ada perusahaan yang hingga saat ini belum mengantongi izin melintas jalan milik kabupaten karena izinnya tidak di perpanjang, PJ Bupati Barito Utara, Indra Gunawan akan mengundang pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi.

” Boleh kita akan undang mereka, saya juga dalam tahap belajar ini, terkait dengan jalan kabupaten yang dilintasi perusahaan tambang batu bara,” ucapnya.

Dikonfirmasi Manager perusahaan tambang batu bara PT.Batara Perkasa, Erik melalui WhatsAppnya mengatakan masih di luar kota, nanti sebaliknya ke Teweh kita ngobrol.

Berita Terkait

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat
DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II
DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I
DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES
Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal
KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan
Bupati Shalahuddin: LPT-IK Barito Utara  Berperan Strategis Lestarikan Adat dan Budaya Kaharingan
Bupati Barito Utara Dukung Penuh Keikutsertaan Kontingen pada Jamnas XII 2026
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:43 WIB

KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:47 WIB

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:45 WIB

KALIMANTAN TENGAH

DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:11 WIB