Pj.Bupati Tinjau Jalan Rusak Di Jalan Muara Teweh – Desa Sikui, Akibat Angkutan Tambang dan Sawit

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_131072

oplus_131072

TEWENEWS, Muara Teweh – Tanggung jawab perbaikan jalan rusak, termasuk jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, umumnya ada di tangan pemerintah.

Baik pemerintah pusat (untuk jalan nasional) maupun pemerintah daerah (untuk jalan provinsi, kabupaten, dan kota) bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan.

Pemerintah bertangungjawab jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, kepada wartawan pihaknya saat ini akan meninjau 16 titik yang rusak di lintas jalan Muara Teweh – Desa Sikui, kami sepakat akan memperbaiki jalan tersebut dengan mengunakan dana APBD Barito Utara.

” Kita sudah mengantongi izin dari kepala balai jalan untuk di perbaiki dengan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara, bulan ini akan segera kita laksanakan,” kata Indra Gunawan, di Muara Teweh, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi

Ditanya wartawan kerusakan jalan lintas Muara Teweh-Desa Sikui diakibatkan angkutan sawit dan angkutan Batu bara di ungkapkan Indra Gunawan, bahwa untuk memberikan sanksi dan evaluasi wewenang ada di pemerintah pusat.

” Kalau perusahaan melintas di jalan kabupaten itu kewenangan kita, kalau ada misalnya perusahaan yang lewat di situ yang tidak sesuai aturan kita bisa tindak,” ungkapnya.

Ditanya wartawan ada beberapa perusahaan yang melintas jalan kabupaten bahkan ada yang izinnya sudah habis di jelaskan Indra Gunawan, bahwa kita punya kewenangan untuk mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan apabila menyalahi aturan.

Baca Juga :  Pamit dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur Ungkap Capaian Penurunan Tingkat Pengangguran

” Kita sosialisasikan aturan yang sudah di tetapkan dan apa bila ada perusahaan yang melanggar kita akan berikan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.

Di informasikan bahwa ada perusahaan yang hingga saat ini belum mengantongi izin melintas jalan milik kabupaten karena izinnya tidak di perpanjang, PJ Bupati Barito Utara, Indra Gunawan akan mengundang pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi.

” Boleh kita akan undang mereka, saya juga dalam tahap belajar ini, terkait dengan jalan kabupaten yang dilintasi perusahaan tambang batu bara,” ucapnya.

Dikonfirmasi Manager perusahaan tambang batu bara PT.Batara Perkasa, Erik melalui WhatsAppnya mengatakan masih di luar kota, nanti sebaliknya ke Teweh kita ngobrol.

Berita Terkait

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Barut ke Murung Raya, Bupati Tekankan Pengamalan Nilai Al Quran
Jaga Pasokan dan Stabilkan Harga, Pemkab Barut Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg
BPPD Barito Utara Buka Layanan PBB-P2 di Muara Teweh Car Free Day
Dorong Gaya Hidup Sehat, Bupati Shalahuddin Launching Muara Teweh Car Free Day
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Gowes Bersama, Bupati Sempatkan Tinjau Lokasi Batara Expo 2026 dan Lokasi Jalan  Car Free Day
Apresiasi Raihan WTP ke-11, Ketua DPRD Barito Utara Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Barut ke Murung Raya, Bupati Tekankan Pengamalan Nilai Al Quran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:40 WIB

Jaga Pasokan dan Stabilkan Harga, Pemkab Barut Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32 WIB

BPPD Barito Utara Buka Layanan PBB-P2 di Muara Teweh Car Free Day

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:28 WIB

Dorong Gaya Hidup Sehat, Bupati Shalahuddin Launching Muara Teweh Car Free Day

Berita Terbaru