TEWENEWS, Muara Teweh – Tanggung jawab perbaikan jalan rusak, termasuk jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, umumnya ada di tangan pemerintah.
Baik pemerintah pusat (untuk jalan nasional) maupun pemerintah daerah (untuk jalan provinsi, kabupaten, dan kota) bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan.
Pemerintah bertangungjawab jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, kepada wartawan pihaknya saat ini akan meninjau 16 titik yang rusak di lintas jalan Muara Teweh – Desa Sikui, kami sepakat akan memperbaiki jalan tersebut dengan mengunakan dana APBD Barito Utara.
” Kita sudah mengantongi izin dari kepala balai jalan untuk di perbaiki dengan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara, bulan ini akan segera kita laksanakan,” kata Indra Gunawan, di Muara Teweh, Selasa (10/6/2025).
Ditanya wartawan kerusakan jalan lintas Muara Teweh-Desa Sikui diakibatkan angkutan sawit dan angkutan Batu bara di ungkapkan Indra Gunawan, bahwa untuk memberikan sanksi dan evaluasi wewenang ada di pemerintah pusat.
” Kalau perusahaan melintas di jalan kabupaten itu kewenangan kita, kalau ada misalnya perusahaan yang lewat di situ yang tidak sesuai aturan kita bisa tindak,” ungkapnya.
Ditanya wartawan ada beberapa perusahaan yang melintas jalan kabupaten bahkan ada yang izinnya sudah habis di jelaskan Indra Gunawan, bahwa kita punya kewenangan untuk mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan apabila menyalahi aturan.
” Kita sosialisasikan aturan yang sudah di tetapkan dan apa bila ada perusahaan yang melanggar kita akan berikan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Di informasikan bahwa ada perusahaan yang hingga saat ini belum mengantongi izin melintas jalan milik kabupaten karena izinnya tidak di perpanjang, PJ Bupati Barito Utara, Indra Gunawan akan mengundang pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi.
” Boleh kita akan undang mereka, saya juga dalam tahap belajar ini, terkait dengan jalan kabupaten yang dilintasi perusahaan tambang batu bara,” ucapnya.
Dikonfirmasi Manager perusahaan tambang batu bara PT.Batara Perkasa, Erik melalui WhatsAppnya mengatakan masih di luar kota, nanti sebaliknya ke Teweh kita ngobrol.









