Polemik Hutan Produksi, DPRD Minta KLHK Beri Perlindungan Hak Warga

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Polemik keberadaan PT Alam Sukses Lestari (ASL) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali mengemuka. Masyarakat dari Desa Pulau Patai, Harara, dan Taniran kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan produksi tersebut. Mereka menilai aktivitas penanaman pohon oleh perusahaan telah mengganggu lahan yang selama ini menjadi tempat bertani dan bermukim warga.

Polemik ini bukan hal baru. Persoalan antara masyarakat dan PT ASL pernah mencuat hingga ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Barito Timur pada 31 Mei 2021 lalu. Kini, RDPU kembali digelar dengan melibatkan masyarakat dari tiga desa terdampak.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah penyelesaian konkret, salah satunya dengan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau ulang dan membebaskan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan produksi yang saat ini dikelola PT ASL.

“Tadi kita kembali melaksanakan RDPU sebagai tindak lanjut dari dinamika yang terjadi terhadap aktivitas PT ASL. Ada perbedaan prinsip operasional — PT ASL bergerak di bidang pelestarian kawasan hutan, sementara masyarakat Pulau Patai, Taniran dan sekitarnya telah lama bertani dan bermukim di wilayah itu,” ujar Nursulistio usai rapat, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Jadi Danbrigif di Wilayah Kaltim-Kaltara, Kolonel Inf Agussalim Tuo Gelar Perpisahan dengan Insan Pers di Barito Utara

Menurutnya, kawasan yang dikelola PT ASL berdasarkan SK Kementerian LHK ternyata juga mencakup wilayah yang selama ini menjadi lahan garapan masyarakat. Kondisi ini membuat penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Kita harus mencari solusi terbaik. PT ASL punya tanggung jawab atas izin pelestarian yang diberikan, tapi masyarakat juga jangan sampai terdampak secara ekonomi,” tegasnya.

Nursulistio menjelaskan, dalam pengelolaan kawasan hutan produksi terdapat dua kategori, yakni hutan produksi tetap yang tidak dapat diubah fungsinya, serta hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi lahan pertanian atau permukiman.

“Kesimpulan rapat tadi, kita akan inventarisir masyarakat yang memiliki hak atas tanah di kawasan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui kepala daerah kepada KLHK agar dilakukan peninjauan kembali, sehingga lahan masyarakat dapat dikeluarkan dari kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah desa memfasilitasi penerbitan surat keterangan tanah bagi warga yang belum memiliki legalitas atas lahan yang telah lama mereka kelola.

Baca Juga :  Jalan Turunan di Samping Jembatan Sei Tewei Menuju Manggala Akan Diperlebar Tahun Ini

“Ada masyarakat yang belum memiliki surat. Kami minta kepala desa membantu agar mereka mendapat keterangan resmi. Harapannya ada kebijakan dari Kementerian untuk mengakomodasi dan mengeluarkan lahan masyarakat dari kawasan hutan produksi,” tambahnya.

Sementara itu, Operasional Manajer PT ASL, Agus Erwanto, menegaskan aktivitas perusahaan berjalan sesuai arahan dan izin dari KLHK.

“Kami fokus pada pelestarian lingkungan hidup. Kalau pun ada penolakan, kami ikuti mekanisme yang berlaku. Prinsipnya, kami menjalankan tugas sesuai aturan,” kata Agus.

Agus juga menyatakan bahwa PT ASL terbuka untuk bersinergi dengan masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan.

“Kawasan hutan tidak boleh dibebaskan. Tapi kita bisa bekerja sama, misalnya memberikan bibit tanaman produktif seperti cabai atau nanas untuk ditanam berdampingan dengan kebun karet. Harapan kami, kemitraan ini dapat menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Dengan mencuatnya kembali persoalan ini, DPRD Bartim berharap pemerintah pusat dapat segera turun tangan agar konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak terus berlarut-larut serta tidak mengganggu kehidupan sosial-ekonomi warga. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6
Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara
Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara
Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Bupati Shalahuddin Harapkan Fasilitas Keagamaan di Barito Utara Semakin Nyaman
Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12
Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia
Shalahuddin Instruksikan Percepatan Finalisasi Desain Tiga Jembatan Strategis di Barito Utara
Jajaki Kerja Sama Pembentukan BLK, Wabub Barut Pimpin Kunjungan ke PT Sanggar Sarana Baja
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:56 WIB

Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:40 WIB

Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:12 WIB

Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia

Berita Terbaru