Reni Sugiarti Dampingi PUPR Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah di Desa Mangkarap

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd., MM yang juga merupakan politisi Partai Hanura, mendampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur dalam kegiatan verifikasi calon penerima Program Stimulan Perumahan Swadaya (PSPS) tahun 2026 di Desa Mangkarap, Kecamatan Dusun Timur.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan program perumahan swadaya, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Reni Sugiarti menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukannya merupakan bentuk perhatian dan komitmennya sebagai wakil rakyat dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan rumah layak huni.

Menurutnya, program stimulan perumahan swadaya ini sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperbaiki kondisi rumah mereka agar lebih layak ditempati.

“Melalui verifikasi ini diharapkan data calon penerima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas

Dirinya berharap program tersebut dapat berjalan lancar serta mampu membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Desa Mangkarap dan wilayah lainnya di Kabupaten Barito Timur.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses verifikasi dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka agar program bantuan perumahan ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama.

Kepala Dinas PUPR Perkim Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim Yerikho Y Hasayangan, menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam minggu ini.

“Sebanyak 236 RTLH yang diusulkan masih dalam proses verifikasi lapangan oleh tim fasilitator BSPS. Kami menargetkan seluruh proses ini dapat selesai dalam minggu ini,” ujar Yerikho, Rabu, 18 Maret 2026.

Baca Juga :  Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kondisi fisik bangunan serta mencocokkan data calon penerima yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Verifikasi ini penting untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria, yakni masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni,” kata Yerikho.

Menurut Kabid Perkim, program BSPS atau yang dikenal sebagai program bedah rumah merupakan stimulan pemerintah untuk mendorong perbaikan kualitas hunian secara swadaya, sehingga ketepatan data menjadi hal yang sangat krusial.

“Tim fasilitator turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil rumah warga. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan,” jelasnya.

Yerikho menambahkan, setelah seluruh tahapan verifikasi rampung, pemerintah daerah akan segera menetapkan daftar penerima dan melanjutkan ke tahap pelaksanaan pembangunan dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan (TFL).

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB