Rapat Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Soroti Defisit RAPBD 2026, Sampaikan Saran Penguatan Fiskal

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Dalam pemandangan umumnya, Ardianto menjelaskan bahwa APBD bukan hanya amanat regulasi, tetapi merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui bersama DPRD dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Sambut HUT ke 18 Partai Gerindra, DPC Partai Gerindra Barut Gelar Bhakti Sosial

APBD berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ardianto juga memaparkan kembali struktur RAPBD sebagaimana disampaikan Bupati Barito Utara, yakni pendapatan sebesar Rp3.138.784.468.565, belanja sebesar Rp3.256.441.161.136, sehingga terjadi defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen, sementara pembiayaan daerah tercatat nol rupiah.

“Mengacu pada kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan penuh hormat menyampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk menekan besaran defisit RAPBD 2026,” ujar Ardianto.

Ia juga menyampaikan beberapa masukan strategis, di antaranya:
1. Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat,
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat,
3. Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan
4. Mengurangi pengeluaran pemerintah yang tidak bersifat mendesak.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan Kasus Pidana Lingkungan di Desa Karendan

Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.

“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan siap untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” tutupnya.(AP)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru