Rapat Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Soroti Defisit RAPBD 2026, Sampaikan Saran Penguatan Fiskal

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Dalam pemandangan umumnya, Ardianto menjelaskan bahwa APBD bukan hanya amanat regulasi, tetapi merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui bersama DPRD dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Kedua Korban Tenggelam di Sungai Barito Telah Ditemukan dan Dievakuasi ke RSUD Muara Teweh

APBD berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ardianto juga memaparkan kembali struktur RAPBD sebagaimana disampaikan Bupati Barito Utara, yakni pendapatan sebesar Rp3.138.784.468.565, belanja sebesar Rp3.256.441.161.136, sehingga terjadi defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen, sementara pembiayaan daerah tercatat nol rupiah.

“Mengacu pada kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan penuh hormat menyampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk menekan besaran defisit RAPBD 2026,” ujar Ardianto.

Ia juga menyampaikan beberapa masukan strategis, di antaranya:
1. Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat,
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat,
3. Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan
4. Mengurangi pengeluaran pemerintah yang tidak bersifat mendesak.

Baca Juga :  Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.

“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan siap untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” tutupnya.(AP)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru