Resmi! Bupati Heriyus Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tuntut ASN Jadi ‘Smart ASN’ Berintegritas

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriysu, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan yang berlangsung di Puruk Cahu ini turut dihadiri oleh para kepala dinas dan pejabat di lingkup Pemkab Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriysu menegaskan bahwa di era modern saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu, dituntut menjadi Smart ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, dan memiliki jiwa kewirausahaan.

Baca Juga :  HUT Korpri ke-54, Camat Murung Ivan Sugita Minta ASN Jadi Teladan Layanan Publik

“Transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance menuntut ASN untuk terus mengembangkan diri, tidak hanya berdiam diri di tengah kemajuan masyarakat yang semakin dinamis,” ujar Bupati.

Beliau menambahkan, ASN sebagai pelayan publik harus terus berbenah agar mampu memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Heriysu berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK agar mengoptimalkan pengetahuan, keahlian, dan wawasan dalam menunjang kinerja serta pelayanan publik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Camat Murung: Pemerintah Aktif Edukasi Warga, Tindakan Kongkret Tanggap Darurat Terus Dilakukan

Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai ASN, terutama dalam mengelola waktu dan menunjukkan komitmen kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Pelajarilah dan pedomanilah regulasi yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan indisipliner yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan perjanjian kerja sebelum masa kerja berakhir,” tegasnya.

Selain menyoroti kedisiplinan, Bupati juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja dan dedikasi.

Berita Terkait

Camat Ivan Sugita: Kolaborasi Warga Fondasi Utama Pembangunan dan Pelayanan Efektif di Murung
Pilkades PAW di Murung Raya Digelar Secara Musyawarah Oleh Perwakilan Lembaga Desa
Maksimalkan Sektor Perikanan, Camat Murung Dorong Kolaborasi Pemerintah-Investor Wujudkan Kemandirian Pangan
Tingkatkan Kemandirian, Camat Murung Dorong Warga Kreatif Buka Peluang Usaha di Sektor Pertanian-Perikanan
Libatkan Warga Lokal, Camat Murung Dorong Pembangunan Desa Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sukseskan Program Nasional di Desa, Camat Murung Minta Kades dan Lurah Proaktif Identifikasi Potensi Wilayah
Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Camat Murung Ajak ASN dan Kelurahan Galakkan Kerja Bakti Bersihkan Gorong-Gorong
Camat Ivan Sugita: Kolaborasi Warga Fondasi Utama Pembangunan dan Pelayanan Efektif di Murung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:53 WIB

Camat Ivan Sugita: Kolaborasi Warga Fondasi Utama Pembangunan dan Pelayanan Efektif di Murung

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:13 WIB

Pilkades PAW di Murung Raya Digelar Secara Musyawarah Oleh Perwakilan Lembaga Desa

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:06 WIB

Maksimalkan Sektor Perikanan, Camat Murung Dorong Kolaborasi Pemerintah-Investor Wujudkan Kemandirian Pangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:54 WIB

Tingkatkan Kemandirian, Camat Murung Dorong Warga Kreatif Buka Peluang Usaha di Sektor Pertanian-Perikanan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:52 WIB

Libatkan Warga Lokal, Camat Murung Dorong Pembangunan Desa Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru