Satreskrim Polres Bartim Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Desa Balawa

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Satreskrim Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Senin ,19/5/2025

Korban berinisial R (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Rantau Bujur, mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (28), warga Rantau Karau Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk dengan mendobrak pintu sambil memanggil-manggil korban. Saat korban keluar kamar, pelaku memaksa ingin menginap dan berusaha memeluk korban secara paksa. Korban menolak dengan alasan suaminya tidak ada di rumah. Namun, pelaku tetap memaksa dan sempat memukul korban hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Targetkan Serapan Anggaran Barito Utara Minimal Capai 94 Persen

Korban berhasil melarikan diri ke luar rumah lewat pintu belakang sambil berteriak meminta pertolongan. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Barito Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bartim segera melakukan serangkaian tindakan cepat mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara hingga akhirnya menangkap pelaku dan melakukan penahanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah baju daster berwarna hijau muda bergambar bebek, satu celana legging warna hijau muda, satu BH hitam, dan satu celana dalam hitam milik korban.

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 6 Huruf b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Langkah-langkah lanjut sedang kami proses, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengiriman SPDP. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual di sekitarnya. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pihak kepolisian.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Pembangunan
Pemkab Barito Utara Siapkan Pembenahan Tiara Batara, Infrastruktur dan Layanan Publik
Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto
H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam
Perkuat Persatuan, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
AKBP Irnanda Oktora Disambut Potong Hompong, Tekankan Penguatan Sinergi Polres dengan Pemkab
RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Berita ini 1,386 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Pembangunan

Senin, 14 September 2026 - 11:56 WIB

Pemkab Barito Utara Siapkan Pembenahan Tiara Batara, Infrastruktur dan Layanan Publik

Minggu, 13 September 2026 - 15:29 WIB

Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto

Sabtu, 12 September 2026 - 19:18 WIB

H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

AKBP Irnanda Oktora Disambut Potong Hompong, Tekankan Penguatan Sinergi Polres dengan Pemkab

Berita Terbaru