Satreskrim Polres Bartim Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Desa Balawa

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Satreskrim Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Senin ,19/5/2025

Korban berinisial R (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Rantau Bujur, mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (28), warga Rantau Karau Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk dengan mendobrak pintu sambil memanggil-manggil korban. Saat korban keluar kamar, pelaku memaksa ingin menginap dan berusaha memeluk korban secara paksa. Korban menolak dengan alasan suaminya tidak ada di rumah. Namun, pelaku tetap memaksa dan sempat memukul korban hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  17 AGUSTUS 2026: PEWARTA Dan RAKYAT BARITO UTARA AKAN GERUDUK KANTOR DPRD DAN PEMDA! TOLAK BBM HARGA RP20.000! PEMERINTAH JANGAN ABAI!

Korban berhasil melarikan diri ke luar rumah lewat pintu belakang sambil berteriak meminta pertolongan. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Barito Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bartim segera melakukan serangkaian tindakan cepat mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara hingga akhirnya menangkap pelaku dan melakukan penahanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah baju daster berwarna hijau muda bergambar bebek, satu celana legging warna hijau muda, satu BH hitam, dan satu celana dalam hitam milik korban.

Baca Juga :  Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026 pada Rapat Paripurna III

Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 6 Huruf b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Langkah-langkah lanjut sedang kami proses, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengiriman SPDP. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual di sekitarnya. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pihak kepolisian.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Bantuan Pangan Karhutla dari Pemprov Kalteng Diapresiasi Bupati Barito Utara
Wagub Edy Pratowo: Hadapi Kemarau dan Karhutla, Pemprov Kalteng dan Pemkab Harus Bersinergi
Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas
Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Disdagrin Barito Utara Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg Harga Sesuai HET di Teweh Timur
Dorong Semangat Belajar, Bupati Shalahuddin Serahkan Bantuan SIPintar di Teweh Timur
Melalui Standar Pelayanan dan Kanal Pengaduan, Disdik Barito Utara Perkuat Transparansi Pelayanan Publik
Safari Jumat Bupati Barito Utara di Teweh Timur Dirangkai Kegiatan Pasar Murah
Berita ini 1,386 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:44 WIB

Bantuan Pangan Karhutla dari Pemprov Kalteng Diapresiasi Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Wagub Edy Pratowo: Hadapi Kemarau dan Karhutla, Pemprov Kalteng dan Pemkab Harus Bersinergi

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

Sabtu, 19 September 2026 - 13:07 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Sabtu, 19 September 2026 - 11:00 WIB

Disdagrin Barito Utara Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg Harga Sesuai HET di Teweh Timur

Berita Terbaru