Satreskrim Polres Bartim Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Desa Balawa

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Satreskrim Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Senin ,19/5/2025

Korban berinisial R (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Rantau Bujur, mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (28), warga Rantau Karau Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk dengan mendobrak pintu sambil memanggil-manggil korban. Saat korban keluar kamar, pelaku memaksa ingin menginap dan berusaha memeluk korban secara paksa. Korban menolak dengan alasan suaminya tidak ada di rumah. Namun, pelaku tetap memaksa dan sempat memukul korban hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku

Korban berhasil melarikan diri ke luar rumah lewat pintu belakang sambil berteriak meminta pertolongan. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Barito Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bartim segera melakukan serangkaian tindakan cepat mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara hingga akhirnya menangkap pelaku dan melakukan penahanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah baju daster berwarna hijau muda bergambar bebek, satu celana legging warna hijau muda, satu BH hitam, dan satu celana dalam hitam milik korban.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Buka Seminar Gerakan Cinta Al-Quran 2025 di Balai Antang Muara Teweh

Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 6 Huruf b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Langkah-langkah lanjut sedang kami proses, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengiriman SPDP. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual di sekitarnya. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pihak kepolisian.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Rayakan 16 Tahun Operasi Produksi, Dihadiri Ribuan Warga Door Prize Melimpah Meriahkan Acara
Penampilan Guest Star Jacsen Tabola Bale pada Penutupan PORKAB 2025 Dibatalkan
Dinas SosPMD Barito Utara Raih Harapan II Produsen Data Terbaik SIDARA 2025
Camat Ivan Sugita: Kolaborasi Warga Fondasi Utama Pembangunan dan Pelayanan Efektif di Murung
Hj Nety Herawati Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangkualam
Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 di Muara Teweh Resmi Dibuka
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, Bupati Barut Ajak Masyarakat Hijaukan Bumi
Pilkades PAW di Murung Raya Digelar Secara Musyawarah Oleh Perwakilan Lembaga Desa
Berita ini 1,372 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:34 WIB

Rayakan 16 Tahun Operasi Produksi, Dihadiri Ribuan Warga Door Prize Melimpah Meriahkan Acara

Senin, 8 Desember 2025 - 18:24 WIB

Penampilan Guest Star Jacsen Tabola Bale pada Penutupan PORKAB 2025 Dibatalkan

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:12 WIB

Dinas SosPMD Barito Utara Raih Harapan II Produsen Data Terbaik SIDARA 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:28 WIB

Hj Nety Herawati Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangkualam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 di Muara Teweh Resmi Dibuka

Berita Terbaru