Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran 100 Butir Ekstasi di THM

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 100 butir ekstasi, pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Pengungkapan ini dilakukan di area parkiran motor Tempat Hiburan Malam (THM) Widuri, yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/08/IV/2025/SPKT.Satnarkoba/ Polres Barito Utara/Polda Kalteng, tertanggal 23 April 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RO alias R (21), warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar THM Widuri.

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan tersangka sedang berada di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 butir ekstasi di kantong celana kiri tersangka, 1 butir ekstasi di kaki kanan tersangka, 1 butir ekstasi rusak di sekitar Lokasi, 1 plastik klip berisi 6 butir ekstasi, 1 handphone Vivo Y16 warna hitam, 1 tas selempang merek Polo Land warna hitam yang berisi 1 plastik klip besar dengan 8 paket berisi ekstasi dan 1 plastik klip sedang dengan 2 paket berisi ekstasi

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Peduli Anak Yatim, Bupati Shalahuddin Buka Wisata Belanja Ramadhan 1447 Hijriah

Total barang bukti yang diamankan adalah 100 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi, di mana 99 butir dalam bentuk kapsul biru putih dan 1 butir dalam keadaan rusak.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, tas selempang, plastik klip, dan celana pendek warna abu-abu.

Baca Juga :  Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Bupati H. Shalahuddin Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Barito Utara

Tersangka kini diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap Iptu Novendra, Rabu (30/4/2025).

(AP)

Berita Terkait

Sungai Takuam Keruh, Warga Batuah Duga Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu
Bupati Shalahuddin Pimpin Langsung Rapat Teknis Rehab RSUD Muara Teweh
Bupati Shalahuddin: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan 
Hidupkan Semangat Kartini di Barito Utara, Ketua TP PKK Ajak Kaum Perempuan Terus Berkarya dan Berinovasi
TP PKK Barito Utara Gencarkan Upaya Penurunan Stunting di Momen Hari Kartini 2026
96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:45 WIB

Sungai Takuam Keruh, Warga Batuah Duga Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu

Kamis, 23 April 2026 - 07:19 WIB

Bupati Shalahuddin Pimpin Langsung Rapat Teknis Rehab RSUD Muara Teweh

Rabu, 22 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Barito Utara, Ketua TP PKK Ajak Kaum Perempuan Terus Berkarya dan Berinovasi

Rabu, 22 April 2026 - 07:10 WIB

TP PKK Barito Utara Gencarkan Upaya Penurunan Stunting di Momen Hari Kartini 2026

Berita Terbaru