Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu Diwilayah Ampah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (21/2) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Komplek Pahlawan, RT 008 RW 003, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 25/2/2025.

Tersangka yang diamankan adalah Rahmadi alias Agus Tulah (42), warga setempat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,72 gram, serta sejumlah barang bukti lain, termasuk plastik klip bening, timbangan digital, alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone OPPO A3S warna merah yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Barito Utara 2025

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi segera melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka saat berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dan berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkotika yang disembunyikan di bawah lemari kulkas.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M., menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Barito Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  OPD Diminta Percepat Penyerapan Anggaran, Bupati Shalahuddin: Masyarakat Menunggu Hasil Kerja

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk asal barang yang dimiliki tersangka,” ujar IPTU Budi Utomo.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkoba.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dinkes Barito Utara Bagikan 1.000 Masker Antisipasi Dampak Kabut Asap
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Disdagrin Barito Utara Data Industri Kecil dan Menengah serta Perusahaan per Kecamatan
Melalui Seleksi Substansi BCKS, Disdik Barut Siapkan Calon Kepala Sekolah Kompeten dan Berintegritas
Hadiri Rakor, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Permen LH Nomor 6 Tahun 2026
Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Dinkes Barito Utara Bagikan 1.000 Masker Antisipasi Dampak Kabut Asap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Disdagrin Barito Utara Data Industri Kecil dan Menengah serta Perusahaan per Kecamatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Melalui Seleksi Substansi BCKS, Disdik Barut Siapkan Calon Kepala Sekolah Kompeten dan Berintegritas

Berita Terbaru