Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu Diwilayah Ampah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (21/2) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Komplek Pahlawan, RT 008 RW 003, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 25/2/2025.

Tersangka yang diamankan adalah Rahmadi alias Agus Tulah (42), warga setempat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,72 gram, serta sejumlah barang bukti lain, termasuk plastik klip bening, timbangan digital, alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone OPPO A3S warna merah yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi segera melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka saat berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dan berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkotika yang disembunyikan di bawah lemari kulkas.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M., menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Barito Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Menuju Barito Timur SEGAH, Bupati M. Yamin Tetapkan Tema dan Logo Hari Jadi ke-24

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk asal barang yang dimiliki tersangka,” ujar IPTU Budi Utomo.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkoba.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT
Didominasi Kelapa Sawit, 65 Poktan di Barito Utara Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Lantik 31 Anggota PAW BPD 
Hj Maya Savitri Shalahuddin Beri Semangat dan Motivasi Guru PAUD di Desa Muara Mea
Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Bahas Optimalisasi Distribusi Air Bersih di Musim Kemarau
HEBOH! MANAGER PLN MUARA TEWEH BUAT SURAT PERNYATAAN: “LISTRIK BARITO UTARA DIJAMIN STABIL dan MENYALA”
Siswi SMPN 1 Muara Teweh Wakili Kalteng di FLS3N Tingkat Nasional
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:06 WIB

Didominasi Kelapa Sawit, 65 Poktan di Barito Utara Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Hj Maya Savitri Shalahuddin Beri Semangat dan Motivasi Guru PAUD di Desa Muara Mea

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Bahas Optimalisasi Distribusi Air Bersih di Musim Kemarau

Berita Terbaru