Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui gerak cepat personel Satresnarkoba, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AF (22) di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, RT 031, Gang Lembah Durian atau lebih dikenal sebagai eks lokalisasi merong , Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil mengamankan tersangka AF saat sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas menghadirkan saksi umum AZ dan HR serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak warna pink yang dilapisi lakban dan tisu di dalam plastik bening. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi lima plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP

Petugas kemudian melakukan uji narkotika menggunakan tes kit dan hasilnya menunjukkan warna ungu atau positif mengandung Methamphetamine. Proses pemeriksaan tersebut turut disaksikan langsung oleh saksi umum dan tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 184,83 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 15,17 gram, tiga plastik klip kosong, satu kotak warna pink, satu tas kecil warna hitam, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

“Kami menegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tandasnya. (AP)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 432 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru