Tanah dan Bangunan Rumah di KM 4 Tamiang Layang Akan Dieksekusi, Begini Harapan Pihak Tergugat

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, dari tingkat Pengadilan Negeri Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, hingga Peninjauan kembali akhirnya tanah di KM 4 Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur RT 20, tepatnya diseberang Kantor Kementerian Agama akan dieksekusi.

Hal tersebut diungkapkan Rohayati yang mewakili tergugat lainnya bangunan rumah peninggalan Almarhum suami saya (Mardi) awalnya akan dieksekusi pada tanggal 12 September 2024 lalu sesuai surat yang disampaikan juru sita Pengadilan Negeri Tamiang Layang, tutur Rohayati saat diwawancara, didampingi Muliadi, Rabu 18 September 2024.

“Namun kami lima orang termohon eksekusi membuat surat pernyataan bersedia secara suka rela mengosongkan objek perkara sebagaimana yang termuat dalam putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang nomor 14/Pdt.G/2018 PN Tml Jo nomor 35/PDT.2019/PT PLK Jo nomor 2607 K/Pdt/2020 Jo nomor 445 PK/Pdt./2022 Tml tanggal 10 April 2019 sampai dengan batas waktu hari kamis tanggal 3 oktober 2024”, ungkapnya.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Tolak Gugatan Sengketa Lahan, Prianto Diminta Hentikan Aktivitas di Atas Lahan PT NPR

Menurutnya, awal nya almarhum suaminya dan warga lainnya membeli tanah tersebut dari almarhum Tampeno dan tidak ada maslah, seiring berjalannya waktu setelah Tampeno meninggal, barulah muncul gugatan dari Mariate Nyahan T Unting ibu dari Almarhum Tampeno, itulah awal mula sengketa tanah tersebut.

“Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang,.pada akhirnya tanah tersebut akan dieksekusi, tentu saja dengan bangunan yang ada diatasnya”, ungkap Rohayati yang nampak menyimpan kesedihan.

Meski demikian dirinya masih Berharap ada keajaiban sehingga rumahnya dan anak nya yang sudah yatim itu tidak jadi dieksekusi, karena tanah tersebut memang kita beli bukan mencuri ataupun menipu orang lain dan keputusan ini saya memang tidak menerima, curhatnya.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Bupati Shalahuddin Saksikan Lomba Besei Kambe

“Sebelum dieksekusi saya bermohon semoga ada keadilan siapa tahu ada kepedulian dari masyarakat maupun lembaga bantuan hukum dan ahli hukum lainnya, karena keputusan ini saya merasa sangat tidak adil”, ujarnya.

Karena kita tidak merampas hak orang lain, tidak menipu orang lain bahkan kita memang ada surat-menyuratnya, baik saya pribadi dan atas nama almarhum suami saya sudah ada sertifikatnya, bahkan sudah bayar pajak kepada negara.

“Pembayaran pajak bahkan hingga 5 tahun berturut-turut, biasanya kan setelah 5 tahun berturut-turut tidak ada gugatan lagi dan dianggap sah milik kita dan saya masih berharap semoga mendapatkan keadilan atas masalah ini”, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali).

Berita Terkait

Usai Gowes Bersama Jajaran, Bupati Shalahuddin Tinjau Proyek Jalan Islamic Center
Kemeriahan Parade Band Rock Klasik di Kawasan Eks Bandara Beringin Diapresiasi Bupati H Shalahuddin
Hadiri Groundbreaking Water Front City Lanjas, Hj Nety Herawati Dukung Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Reni Sugiarti Harapkan Polri Semakin Profesional dan Humanis
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Barito Utara 2025
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, 35 Personel Polres Bartim Naik Pangkat
Bupati Barito Utara, Shalahuddin: Sinergi Desa Kunci Keberhasilan Pembangunan
DPRD Barito Timur Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta SiLPA Segera Diakomodasi dalam APBD Perubahan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Usai Gowes Bersama Jajaran, Bupati Shalahuddin Tinjau Proyek Jalan Islamic Center

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:13 WIB

Kemeriahan Parade Band Rock Klasik di Kawasan Eks Bandara Beringin Diapresiasi Bupati H Shalahuddin

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Groundbreaking Water Front City Lanjas, Hj Nety Herawati Dukung Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:02 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Reni Sugiarti Harapkan Polri Semakin Profesional dan Humanis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Barito Utara 2025

Berita Terbaru

Jenderal Masuk Gang Tulus Mengabdi Untuk Rakyat

NASIONAL

Jenderal Masuk Gang Tulus Mengabdi Untuk Rakyat

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:36 WIB

Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat

NASIONAL

Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:04 WIB