TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi melepas distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.
Kegiatan berlangsung di halaman kantor KPU Barito Utara, Senin (4/8/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk tim pemantau dari Kemenkopolhukam, Pj Bupati Barito Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Bawaslu Kabupaten, pihak keamanan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan PSU hingga hari distribusi logistik ini.
Ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih pada PSU kali ini tercatat sebanyak 114.980 orang, tersebar di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 103 desa/kelurahan di 9 kecamatan.
“Distribusi logistik hari ini dilaksanakan untuk enam kecamatan, yakni Kecamatan Gunung Purei, Teweh Timur, Gunung Timang, Teweh Baru, Montallat, dan Lahei. Sementara tiga kecamatan lainnya yaitu Lahei Barat, Teweh Selatan, dan Teweh Tengah akan dilaksanakan besok, tanggal 5 Agustus 2025,” jelas Siska.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat dua kecamatan yang proses distribusinya harus menggunakan jalur sungai, yaitu Montallat dan Lahei Barat. KPU telah merencanakan jalur distribusi ini sejak jauh-jauh hari dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi geografis masing-masing wilayah.
“Alhamdulillah seluruh tahapan PSU hingga hari ini berjalan sesuai rencana. Ini tentu tidak lepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak. Kami berharap hingga hari pemungutan suara nanti, bahkan sampai rekapitulasi dan arus balik logistik, koordinasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat terus terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Siska juga menegaskan bahwa suksesnya pelaksanaan PSU ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Terima kasih atas semua dukungan, semoga pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman, dan demokratis,” tutupnya.
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Barito Utara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di sembilan kecamatan sebagaimana amar putusan MK.(AP/Tim)









