Tindaklanjuti Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Desa Dayu oleh PT KSL, PN Tamiang Layang Gelar Sidang Lapangan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, M. Isa Nazarudin memimpin sidang setempat/ lapangan terkait sengketa lahan antara Kanarsih selaku pihak penggugat melawan PT. Ketapang Subur Lestari ( KSL) sebagai pihak tergugat I dan (OB) tergugat II yang diduga melakukan penyerobotan lahan hak milik penggugat di wilayah Luaw Buka, Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.

Sidang ini turut dihadiri oleh penasehat hukum dari pihak penggugat maupun tergugat, Kepala Desa Dayu, Personil Polres Barito Timur, manajemen PT. KSL, Saksi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat, 10 Januari 2025.

Isa Nazarudin mengatakan. Kegiatan hari ini merupakan sidang setempat atau dalam bahasa hukumnya Distance, yang merupakan bagian dari proses persidangan untuk mencari, membuktikan segala sesuatu yang sudah diberikan baik oleh penggugat maupun tergugat, dan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan guna membantu majelis untuk menemukan fakta-fakta terkait objek yang sedang disengketakan dengan melibatkan penggugat maupun tergugat I dan II,” katanya saat diwawancarai seusai sidang.

Baca Juga :  Program Si PINTAR Wujud Komitmen Pemkab Tingkatkan Akses Pendidikan di Barito Utara

Dilanjutkan, proses sidang ditempat sudah dilaksanakan, baik bidang versi penggugat maupun bidang versi tergugat I dan II sudah kami periksa dan kami juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang nantinya akan memberikan gambaran umum mengenai hamparan serta titik koordinatnya untuk menjadi bahan pertimbangan secara komprehensif agar bisa kami proses di persidangan,” ujarnya.

Untuk agenda persidangan selanjutnya adalah kesimpulan. Jadi bagi para pihak sesuai akunnya masing-masing di E-Court, silahkan unggah kesimpulannya berdasarkan fakta dan segala yang sudah diuraikan, baik berupa surat, bukti saksi juga bukti distance hari ini. Dan sampaikan maksimal pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 di akun E-Court nya masingmasing, maksimal pukul 14:00 Wib, jadi silahkan diunggah. Disitu akan ada penundaan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Raih Penghargaan JDIHN Terbaik se-Kalteng 2026

Selanjutnya. Untuk putusan kami agendakan pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025 melalui E-Litigasi,” katanya.

Dalam hal ini, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Desa Dayu serta pihak Kepolisian yang turut membantu sehingga proses sidang dilapangan bisa berjalan dengan baik. (Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

Hari Pramuka ke 65, Bupati Shalahuddin Tekankan Kontribusi Gerakan Pramuka dalam Pembangunan
Bupati Barito Utara Pimpin Gowes dan Senam Bersama di Car Free Day Muara Teweh
Disdik Barito Utara Perkuat Koordinasi dan Pantau Sekolah Terdampak Kabut Asap
SURYA BAYA: PENGELOLA SPBU STOP MAIN BBM BERSUBSIDI! RAKYAT BARITO UTARA MENJERIT
Bupati Tekankan Pembangunan Daerah Harus Seimbang dengan  Pembangunan Mental Spiritual saat Barito Utara Bertabligh
Guru PAUD Semarakkan HUT ke-81 RI di Barito Utara, Bunda PAUD Dorong Guru Terus Berkarya
Partai Demokrat Barito Utara Tegaskan Komitmen Terus Berkarya untuk Masyarakat
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Hari Pramuka ke 65, Bupati Shalahuddin Tekankan Kontribusi Gerakan Pramuka dalam Pembangunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Gowes dan Senam Bersama di Car Free Day Muara Teweh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Disdik Barito Utara Perkuat Koordinasi dan Pantau Sekolah Terdampak Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:17 WIB

SURYA BAYA: PENGELOLA SPBU STOP MAIN BBM BERSUBSIDI! RAKYAT BARITO UTARA MENJERIT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Bupati Tekankan Pembangunan Daerah Harus Seimbang dengan  Pembangunan Mental Spiritual saat Barito Utara Bertabligh

Berita Terbaru