Tingkatkan Perlindungan Anak, Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan PATBM Berbasis Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya meningkatkan perlindungan anak di wilayah setempat, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Rahmat K. Tambunan.

Pelatihan PATBM bertujuan membentuk jejaring atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Baca Juga :  Perkuat Stok Pangan, Pemkab Mura dan TNI-Polri Tanam Jagung Serentak di Desa Muara Jaan

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus melalui Rahmat K. Tambunan menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang kini semakin marak terjadi di masyarakat.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Murung Raya sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Namun angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Fenomena ini layaknya gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan. Sebagian besar kasus belum terungkap,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kekerasan dengan upaya mendisiplinkan atau mendidik anak, sehingga tindakan kekerasan sering tidak disadari.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Data Valid Dasar Pembangunan Tepat Sasaran, Camat se-Mura Diimbau Isi Data Sektoral Lengkap dan Akurat

Rahmat juga menekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah memiliki kewajiban mendukung upaya perlindungan serta kesejahteraan anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita ingin menggerakkan masyarakat agar lebih berperan aktif dalam perlindungan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup resmikan dapur MBG pertama di Murung Raya
Dapat Dukungan Penuh dari Bupati, PERCASI Murung Raya Targetkan Juara Umum di Kejurprov Catur 2025
Dapat Hibah Peralatan Sampah dari Pemprov Kalteng, Bupati Mura Apresiasi Dukungan untuk Kebersihan Daerah
Bupati Heriyus: Data Valid Dasar Pembangunan Tepat Sasaran, Camat se-Mura Diimbau Isi Data Sektoral Lengkap dan Akurat
Pelepasan Duta Murung Raya: Pemuda Diminta Jadi Agen Perubahan Berbekal Semangat Sumpah Pemuda
Kartu Hebat BLT Murung Raya: 1.100 Warga Miskin Terima Bantuan Rp1 Juta Triwulan III 2025
Komitmen Pemkab Mura: Dukung Pendidikan Santri Lewat Kartu Pintar dan Bantuan 1.000 Bibit Kakao
Pemkab Murung Raya dan YPAN Teken MoU, Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Pembangunan Pendidikan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Wabup resmikan dapur MBG pertama di Murung Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Dapat Dukungan Penuh dari Bupati, PERCASI Murung Raya Targetkan Juara Umum di Kejurprov Catur 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Dapat Hibah Peralatan Sampah dari Pemprov Kalteng, Bupati Mura Apresiasi Dukungan untuk Kebersihan Daerah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Bupati Heriyus: Data Valid Dasar Pembangunan Tepat Sasaran, Camat se-Mura Diimbau Isi Data Sektoral Lengkap dan Akurat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Pelepasan Duta Murung Raya: Pemuda Diminta Jadi Agen Perubahan Berbekal Semangat Sumpah Pemuda

Berita Terbaru