TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

 

Tangerang – Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan gugurnya Prada Arif Budi Sampurna, prajurit Yonif 804/Dharma Bakti Asasta Yudha, Kodam XVII/Cenderawasih. Kegiatan berlangsung di Aula Guyub Lantai 4 Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/7/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Kasiintel Kasrem 052/Wijayakrama Kolonel Inf M. Zia Ulhaq, S.Sos., Danden Inteldam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Nasser, Kabag PAM Kodiklat TNI Letkol CPM Erwan, Dandenpom Jaya/1 Tangerang Mayor CPM Dio Muhammad Putra Utama, S.S.T.Han., S.I.P., M.M., dan Wakapolres Tangerang Selatan Kompol M. Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Kejaksaan serta awak media nasional dan daerah.

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

Dalam keterangannya, Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Prada Arif Budi Sampurna. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara, Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dan berkoordinasi secara intensif dengan Denpom Jaya/1 Tangerang, Korem 052/Wijayakrama, serta unsur terkait lainnya untuk mengungkap para pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Baca Juga :  Membangun Untuk Negeri, Pangdam Jaya Resmikan Dua Jembatan Garuda di Kabupaten Tangerang

Melalui penyelidikan yang cepat, terukur, dan berkesinambungan, aparat gabungan berhasil mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Tiga tersangka diamankan dan ditahan di Polres Tangerang Selatan, sementara empat tersangka lainnya diamankan melalui pengembangan penyidikan dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., CBA., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta pengembangan penyidikan yang melibatkan sinergi TNI dan Polri. Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta barang-barang milik korban yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Korem 052/Wijayakrama Bersama Mahasiswa dan Pemda Bergerak Atasi Persoalan Sampah di Tigaraksa
TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

Para tersangka dikenakan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata soliditas dan sinergitas TNI–Polri dalam penegakan hukum. Keberhasilan mengamankan seluruh tersangka dalam waktu relatif singkat menunjukkan komitmen aparat dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

(M.Solichin)

Berita Terkait

Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas, Babinsa Koramil 01/Taman Sari Bersama Tiga Pilar Apel dan Patroli Cipkon Tengah Malam
Semarakkan HUT ke-81 RI, Persit KCK Ranting 4 Koramil 03/GP Meriahkan Lomba Bersama Anak-Anak
Ketua Persit KCK Ranting 4 Koramil 03/GP Ny. Nita Tri Atmojo dan Danramil 03/GP Mayor Kav Tri Atmojo Hadir Berikan Semangat, Besuk Sertu Hendro yang Tengah Jalani Perawatan
Api Mengamuk di Lahan Kosong Mangga Besar, Babinsa Koramil 01/Taman Sari Serka Rusnanto dan Tiga Pilar Bergerak Cepat
Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kebangsaan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
Momen Berbagi Terhadap Sesama, Danramil 01/Taman Sari Mayor Inf Manatap Rajagukguk Kolaborasi Vihara Dharma Bhakti dan Tiga Pilar Salurkan 700 Nasi Box Jumat Berkah Untuk Warga Glodok
Berikan Dukungan Moril dan Semangat, Ketua Persit KCK Ranting 4 Ny. Nita Tri Atmojo Dampingi Wakil Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 0503/JB Ny. Nicke Dwi Harri Jenguk Serka Yusril di RSPAD Gatot Soebroto
Sinergi Tiga Pilar, Ulama dan Umara, Babinsa Koramil 01/Taman Sari Hadiri Musda MUI 2026 Teguhkan Akhlak dan Persatuan Bangsa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas, Babinsa Koramil 01/Taman Sari Bersama Tiga Pilar Apel dan Patroli Cipkon Tengah Malam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Persit KCK Ranting 4 Koramil 03/GP Meriahkan Lomba Bersama Anak-Anak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Ketua Persit KCK Ranting 4 Koramil 03/GP Ny. Nita Tri Atmojo dan Danramil 03/GP Mayor Kav Tri Atmojo Hadir Berikan Semangat, Besuk Sertu Hendro yang Tengah Jalani Perawatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kebangsaan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Momen Berbagi Terhadap Sesama, Danramil 01/Taman Sari Mayor Inf Manatap Rajagukguk Kolaborasi Vihara Dharma Bhakti dan Tiga Pilar Salurkan 700 Nasi Box Jumat Berkah Untuk Warga Glodok

Berita Terbaru