UMK dan UMSK Barito Utara Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Fokus Sektor Strategis

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop-UKM) menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2025. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten yang digelar Kamis (12/12/2024).

Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M. Mastur, mengungkapkan bahwa UMK tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.900.362,43, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk UMSK, angka yang disepakati berbeda sesuai sektor strategis.

Baca Juga :  PAMA dan PT BEK Gelar Program Karyawan Mengajar Kursus Komputer di SMAN 1 Teweh Timur

“UMSK untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, khususnya perkebunan kelapa sawit, ditetapkan sebesar Rp3.902.312,61. Adapun untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp3.903.092,68,” ujar M. Mastur.

Penetapan ini, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan variabel lainnya sebagai dasar perhitungan.

“Penyesuaian ini merupakan hasil musyawarah bersama Dewan Pengupahan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor-sektor strategis seperti perkebunan dan pertambangan,” tambahnya.

Baca Juga :  H Shalahuddin Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu untuk Bangun Daerah yang Maju dan Sejahtera

Lebih lanjut, Pj Bupati Barito Utara telah mengeluarkan Surat Rekomendasi terkait hasil rapat ini untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Penetapan resmi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

“Diharapkan dengan adanya kenaikan UMK dan UMSK ini, kesejahteraan pekerja meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup M. Mastur.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini Apresiasi Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama
Bukan Rotasi, Pelantikan Hanya Mengisi Empat Jabatan Kosong, Tiga Posisi Masih Berproses
Bupati Shalahuddin Lantik Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama
Peringati Hari Pangan Sedunia 2025, Dinas KPP Barut Senam dan Mancing Bersama
Bupati Pastikan Gedung Baru Dinas KPP Barito Utara Selesai 2026
Pelatihan Operator Dump Truk dan Mengemudi Roda 4 di Dinas Nakertrankop UKM Barut Diikuti 33 Peserta
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQH ke-33 Menuju Muara Teweh
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQH ke-33 Menuju Muara Teweh
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:09 WIB

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini Apresiasi Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 14 November 2025 - 19:03 WIB

Bukan Rotasi, Pelantikan Hanya Mengisi Empat Jabatan Kosong, Tiga Posisi Masih Berproses

Jumat, 14 November 2025 - 18:00 WIB

Bupati Shalahuddin Lantik Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 14 November 2025 - 17:42 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2025, Dinas KPP Barut Senam dan Mancing Bersama

Jumat, 14 November 2025 - 17:33 WIB

Bupati Pastikan Gedung Baru Dinas KPP Barito Utara Selesai 2026

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Lantik Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:00 WIB

BARITO UTARA

Bupati Pastikan Gedung Baru Dinas KPP Barito Utara Selesai 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:33 WIB