UMK dan UMSK Barito Utara Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Fokus Sektor Strategis

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop-UKM) menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2025. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten yang digelar Kamis (12/12/2024).

Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M. Mastur, mengungkapkan bahwa UMK tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.900.362,43, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk UMSK, angka yang disepakati berbeda sesuai sektor strategis.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan dan Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55, H Shalahuddin kembali Ingatkan Pentingnya Disiplin ASN

“UMSK untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, khususnya perkebunan kelapa sawit, ditetapkan sebesar Rp3.902.312,61. Adapun untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp3.903.092,68,” ujar M. Mastur.

Penetapan ini, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan variabel lainnya sebagai dasar perhitungan.

“Penyesuaian ini merupakan hasil musyawarah bersama Dewan Pengupahan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor-sektor strategis seperti perkebunan dan pertambangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan UKW, Bupati Barito Utara: Pondasi Dasar Jaga Integritas dan Profesionalisme Pers

Lebih lanjut, Pj Bupati Barito Utara telah mengeluarkan Surat Rekomendasi terkait hasil rapat ini untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Penetapan resmi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

“Diharapkan dengan adanya kenaikan UMK dan UMSK ini, kesejahteraan pekerja meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup M. Mastur.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru