PURUK CAHU – Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya juga memperkuat pelayanan administrasi dan pengawasan pembangunan, terutama terkait legalitas usaha dan proses perizinan yang dikelola kota.
Camat Murung Ivan Sugita menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mencegah potensi praktik pungutan liar atau kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami selalu mengingatkan warga, jangan ragu bertanya atau mengecek kembali setiap prosedur. Pemerintah kecamatan berkomitmen memberikan pelayanan transparan dan akuntabel,” tegasnya, Selasa (2/12/2025)
Di sisi lain, partisipasi kelompok masyarakat seperti RT dan Karang Taruna juga semakin diberdayakan untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan warga.
Menurut Ivan lagi, peran aktif lembaga masyarakat sangat membantu efektivitas program pemerintah, khususnya dalam kegiatan pembinaan kepemudaan, kesehatan lingkungan, hingga penanganan masalah sosial.
“Kami bangga dengan semangat gotong royong yang masih kuat di Murung. Setiap kegiatan besar selalu melibatkan RT dan kader-kader di lapangan. Ini menunjukkan bahwa warga kita punya kepedulian tinggi,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Ivan Sugita berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat memberikan dampak positif bagi kualitas hidup warga.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang baik tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari budaya disiplin, kebersamaan, dan kepedulian sosial.
“Murung adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga, kita tata, dan kita bangun dengan rembuk dan kerja bersama,” pungkasnya.








