Fraksi PPP Sampaikan Tiga Catatan Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDANGAN UMUM FRAKSI PPP-Fraksi PPP (F-PPP) DPRD Barito Utara menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024) pada rapat paripurna II DPRD, di gedung DPRD setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan menyampaikan 3 (tiga) catatan.

“Permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan sebab pertumbuhan jumlah sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isu sampah meningkat,” kata huru bicar Fraksi PPP, Nuriyanto saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026

Dikatakan Nuriyanto setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati Barito Utara Fraksi PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan, pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan.

Pertama, Fraksi PPP menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penangan sampah khususnya diwilayah pasar-pasar, dan masyarakat yg tinggal dipinggiran sungai masih banyak yang membuang sampah sembarangan.

“Diharapkan dengan dibuat dan diberlakukannya perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan, hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak terkait,” kata Nuriyanto.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Progres Pekerjaan Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis Barito Utara

Kedua, Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan mengelola bank sampah, agar sampah yang di daur ulang bisa lebih bermanfaat.

Ketiga, Fraksi PPP juga menilai perlu di atur untuk TPS dan TPA di setiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi PPP sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan, sedangkan terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif,” kata Nuriyanto.   (AP/Tim)

Berita Terkait

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim
Fraksi Golkar Minta Pemkab Bartim Perkuat PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita Terbaru