Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Timur, Boy Tanriomato, mengklarifikasi undangan dari BPBD Damkar Barito Timur yang terkesan seolah-olah media berperan menggiring opini liar terkait polemik piagam penghargaan yang diberikan kepada PT Bartim Coalindo.

Boy menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menyatakan media justru menjalankan fungsi jurnalistik sesuai fakta di lapangan.

“Di sini saya tegaskan bahwa media tidak ada sama sekali menggiring opini liar hingga membuat gaduh permasalahan piagam penghargaan ini,” tegas Boy, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, polemik yang berkembang sama sekali tidak berkaitan dengan piagam penghargaan yang ditandatangani Bupati Barito Timur pada acara pengukuhan Tim Tanggap Darurat Bencana beberapa hari lalu bersama BPBD Damkar.

Baca Juga :  Bayanto Serap Aspirasi Warga Kampung Karamah Ampah

Menurut Boy, persoalan mencuat justru setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati Barito Timur bersama tim gabungan DPRD ke lokasi konsesi tambang PT Bartim Coalindo beberapa hari kemudian. Momentum inilah yang kemudian memunculkan asumsi dan opini publik yang dikaitkan dengan piagam penghargaan tersebut.

“Di situlah polemik ini muncul. Masyarakat sudah marah dan geram terhadap dugaan dampak pencemaran lingkungan di Sungai Munte, anak Sungai Karau, wilayah Kecamatan Dusun Tengah. Kondisi ini kemudian berlanjut dengan pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo atas dukungan dan partisipasi dalam penanganan masyarakat terdampak banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas

Boy menilai, persoalan lingkungan dan piagam penghargaan sejatinya merupakan dua hal yang berbeda dan tidak bisa dicampuradukkan. Ia juga menegaskan bahwa jika ingin melakukan klarifikasi, seharusnya diarahkan kepada pihak yang berwenang.

“Sebenarnya persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali. Jika ingin mengklarifikasi, seharusnya kepada Bupati Barito Timur, bukan BPBD Damkar. Kabupaten ini memiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membidangi persoalan dampak pencemaran lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban seorang kepala daerah untuk bersikap tegas dengan memerintahkan investigasi lapangan apabila terdapat banyak keluhan dan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di suatu wilayah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik
Warga Jalan 45 Tamiang Layang Keluhkan PJU Padam 10 Hari, Jalanan Gelap Gulita
DPRD Barito Timur Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Fokus Keuangan dan Isu Sosial
DPRD Barito Timur Serahkan Hasil Reses, Infrastruktur Jadi Aspirasi Dominan
Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Rabu, 15 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 19:40 WIB

Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala

Selasa, 14 April 2026 - 12:58 WIB

Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Warga Jalan 45 Tamiang Layang Keluhkan PJU Padam 10 Hari, Jalanan Gelap Gulita

Berita Terbaru