Prioritaskan Produk Lokal, Bupati Pastikan Cadangan Pangan Daerah dan Siap untuk Mitigasi Bencana

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban lanjutan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Dalam penjelasannya terkait Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Bupati menegaskan bahwa pengadaan cadangan pangan mengutamakan produk petani lokal.

“Dalam raperda telah ditegaskan bahwa pengadaan cadangan pangan diutamakan melalui pembelian produksi dalam negeri, termasuk yang berasal dari daerah. Distributor luar hanya menjadi alternatif apabila produksi daerah tidak mencukupi,” ujar H. Shalahuddin.
Ia menjelaskan bahwa komoditas cadangan pangan difokuskan pada pangan pokok yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, terutama beras serta komoditas lain yang sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal.

Terkait sarana penyimpanan, Bupati mengakui bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum memiliki gedung khusus untuk penyimpanan cadangan pangan daerah. Untuk itu, penyimpanan masih bekerja sama dengan Perum Bulog, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang memperbolehkan pemerintah daerah bermitra dengan BUMN atau BUMD di bidang pangan.

Baca Juga :  Setwan Barito Utara Sambut Kunker DPRD HSU, Bahas Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026

Menjawab pertanyaan apakah raperda tersebut mampu menjamin ketersediaan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak bencana, Bupati menegaskan bahwa setelah ditetapkan menjadi Perda, regulasi ini akan memastikan cadangan pangan siap digunakan untuk mencegah dan menanggulangi rawan pangan, krisis pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat lainnya.

“Cadangan pangan tidak hanya tersedia sebagai stok, tetapi benar-benar siap disalurkan secara cepat dan tepat sasaran ketika terjadi bencana atau kondisi darurat,” tegasnya.

Hal tersebut sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait kesiapan cadangan pangan daerah untuk tujuan mitigasi bencana. Bupati menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang diberikan fraksi tersebut.

Terkait target kuantitas dan jenis komoditas cadangan, Bupati menjelaskan bahwa penetapan jumlah dilakukan berdasarkan parameter jumlah penduduk, kebutuhan konsumsi per kapita, potensi kerawanan pangan, serta kemampuan produksi daerah.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Dirangkai Haul Wali Lima di Mushala Abu Yazid Al Busthami Berlangsung Khidmat

“Pendekatan ini memastikan cadangan pangan ditetapkan sesuai kondisi riil daerah, sekaligus menyerap hasil panen petani lokal dan memperkuat ketahanan pangan berbasis sumber daya daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa raperda ini juga mendorong peran aktif masyarakat dalam membentuk dan mengelola cadangan pangan di tingkat desa maupun kelompok masyarakat.

Pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator melalui pembinaan, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, bantuan stimulan sesuai kemampuan keuangan daerah, serta dukungan sarana dan prasarana penyimpanan.

Saat ini, Kabupaten Barito Utara telah memiliki tujuh lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Montallat (1 lumbung), Gunung Timang (2 lumbung), Teweh Selatan (1 lumbung), Teweh Tengah (1 lumbung), dan Teweh Timur (2 lumbung).

“Dengan pengaturan ini, pemerintah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga memberdayakan masyarakat sebagai subjek aktif dalam membangun cadangan pangan yang berkelanjutan,” pungkas H. Shalahuddin.(Atr)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru