Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memfungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini dilakukan untuk menekan biaya pengurusan administrasi sekaligus memberikan kemudahan akses layanan.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, usai mengikuti rapat penerapan MPP di kantor DPMPTSP, Selasa (14/04/2026).

Ari Panan menjelaskan, rapat tersebut melibatkan berbagai dinas, instansi terkait, serta pihak yang berperan dalam pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. Dari pertemuan itu, seluruh peserta telah memberikan saran dan masukan guna mematangkan konsep MPP.

“Dari masing-masing peserta yang hadir tadi sudah menyampaikan saran dan pendapatnya, sehingga ke depan ini akan kita mantapkan kembali, termasuk penempatan lokasi di kantor dinas ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Rimau Grup Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Wartawan Muslim di Barito Timur

Ia berharap kehadiran MPP nantinya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Selain itu, aspek kenyamanan juga menjadi perhatian utama.

“Yang disampaikan adalah terkait kenyamanan warga kita yang ingin berurusan, dengan fasilitas dan ruang yang membuat masyarakat betah,” jelasnya.

Menurut Ari Panan, secara teknis kehadiran MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan yang nyaman, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, S.Sos, M.M menyampaikan bahwa pihaknya terus memaksimalkan pelayanan publik dengan menekan biaya administrasi serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan forum konsultasi. Ini merupakan tahap akhir dari rangkaian persiapan menuju launching MPP, dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama OPD terkait,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bangunan SDN Bantai Napu Belum Rampung, Siswa Terpaksa Belajar di Rumah Dinas

Ia menambahkan, ke depan sistem pelayanan akan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi. Selain itu, program “one day service” dan layanan jemput bola juga terus dioptimalkan.

“Untuk berurusan kita berikan pelayanan sebaik-baiknya, mempermudah dan mempercepat bahkan menekan biaya yang harus mereka tanggung,” tuturnya.

Andrunganyan juga menjelaskan bahwa saat ini sebagian layanan sudah dapat diakses di tingkat kecamatan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan hingga layanan kesehatan.

“Selama ini kita melakukan one day service, artinya kita jemput bola ke masyarakat. Jika masyarakat berurusan administrasi, bisa ke kecamatan dan selanjutnya diteruskan ke DPMPTSP,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Barito Timur dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Warga Jalan 45 Tamiang Layang Keluhkan PJU Padam 10 Hari, Jalanan Gelap Gulita
DPRD Barito Timur Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Fokus Keuangan dan Isu Sosial
DPRD Barito Timur Serahkan Hasil Reses, Infrastruktur Jadi Aspirasi Dominan
Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Rabu, 15 April 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 19:40 WIB

Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala

Selasa, 14 April 2026 - 12:58 WIB

Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru