Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur — Aroma persoalan lingkungan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Warga Desa Matarah dan Desa Didi melontarkan tudingan serius terhadap aktivitas tambang batu bara milik PT Kertawira Sera Lestari (PT KSL) yang diduga mencemari Sungai Sirau—sumber air vital bagi kehidupan masyarakat setempat.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku kondisi Sungai Sirau mengalami perubahan drastis sejak aktivitas tambang beroperasi di sekitar wilayah itu.

“Dulu airnya jernih, bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang keruh, bahkan berbau,” ujar seorang warga, Jumat (17/4/2026).

Air Mengasam, Diduga Melewati Ambang Batas

Kekhawatiran warga semakin menguat setelah dilakukan pengukuran sederhana secara mandiri. Dari sampel air yang diambil di sekitar lokasi tambang, tingkat keasaman (pH) tercatat berada di angka 5,5.

Angka tersebut berada di bawah standar air layak konsumsi sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2010, yang menetapkan pH ideal berada pada kisaran 6,5 hingga 8,5. Kondisi ini menunjukkan air bersifat asam dan berpotensi membahayakan jika digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  BUMDes Matabu Produksi Ratusan Telur Bebek, Kades Minta Dukungan Pemda

“Kalau air sudah asam seperti itu, jelas tidak aman. Apalagi ini dipakai warga setiap hari,” kata warga lainnya.

Dugaan Pelanggaran RKAB, Aktivitas Tetap Berjalan

Selain persoalan pencemaran, warga juga menyoroti aspek legalitas operasional perusahaan. Aktivitas hauling atau pengangkutan batu bara milik PT KSL disebut masih berjalan normal, meski diduga dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) belum diterbitkan.

Jika dugaan tersebut benar, maka aktivitas produksi dan distribusi batu bara dinilai berpotensi menyalahi aturan, mengingat RKAB merupakan dokumen wajib sebagai dasar legal kegiatan pertambangan.

“Kalau RKAB belum keluar tapi kegiatan terus berjalan, ini patut dipertanyakan. Negara bisa dirugikan,” tegas warga.

Jejak Distribusi, Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Indikasi aktivitas tambang yang tetap berjalan juga terlihat dari lalu lalang kendaraan dump truck milik PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) di area tambang PT KSL. Warga menduga batu bara hasil tambang tetap didistribusikan meski status perizinan belum jelas.

Baca Juga :  Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet

Pantauan di lapangan menunjukkan intensitas kendaraan yang keluar-masuk cukup tinggi, memperkuat dugaan bahwa aktivitas produksi berlangsung tanpa hambatan berarti.

Minim Pengawasan, Dampak Dikhawatirkan Meluas

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dari instansi berwenang. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan, dugaan pencemaran dan pelanggaran administratif dinilai sebagai bentuk kelalaian yang serius.

Sungai Sirau sendiri memiliki peran penting sebagai sumber air bagi masyarakat. Jika pencemaran terus terjadi tanpa penanganan, dampaknya dikhawatirkan meluas, mulai dari krisis air bersih hingga potensi gangguan kesehatan.

Warga Desak Investigasi dan Transparansi

Warga kini mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga meminta adanya transparansi terkait status RKAB, pengelolaan limbah tambang, serta legalitas distribusi batu bara.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban. Kami butuh kepastian dan perlindungan,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kertawira Sera Lestari maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. (Ahmad Fahrizali/ Tim)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
PT Kertawira Sera Lestari Salurkan 13 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Senin, 1 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Berita Terbaru