Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Tamiang Layang, Soroti Dugaan Pelecehan dan Overkapasitas

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur — Anggota DPR RI dari Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Senin (27/4/2026). Sidak ini merupakan respons atas mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan yang viral dan memicu keresahan publik.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPR RI menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari sistem pengawasan, keamanan internal, hingga perlindungan terhadap warga binaan perempuan yang dinilai berada dalam posisi rentan. Kasus yang mencuat sebelumnya disebut sebagai alarm serius bagi tata kelola lembaga pemasyarakatan di daerah.

Anggota Komisi XIII meninjau berbagai fasilitas di dalam rutan, termasuk blok hunian, ruang pemeriksaan, serta titik-titik pengawasan petugas. Mereka juga meminta penjelasan rinci dari pihak rutan terkait kronologi dugaan kasus serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap pelanggaran HAM. Ini menyangkut martabat manusia, apalagi perempuan. Negara wajib hadir dan bertindak tegas,” ujar salah satu anggota Komisi XIII di sela-sela sidak.

Baca Juga :  Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin kembali Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah, Bias Layar, turut berdialog langsung dengan para tahanan perempuan. Ia memberikan arahan dan motivasi agar warga binaan dapat menjalani proses hukum dengan baik serta tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke blok tahanan pria guna memastikan kondisi secara menyeluruh.

Sorotan tajam juga diarahkan pada lemahnya sistem pengawasan internal yang dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas. DPR RI menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi.

Selain itu, kondisi overkapasitas rutan turut menjadi perhatian. Dari data yang dihimpun, jumlah penghuni mencapai sekitar 260 orang, melebihi kapasitas ideal yang hanya berkisar 250 orang. Kondisi ini dinilai berpotensi memperburuk pengawasan serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran di dalam rutan.

Baca Juga :  Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif

Komisi XIII juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk penguatan mekanisme pengaduan bagi warga binaan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas II B Tamiang Layang mengaku telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan internal dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Meski demikian, DPR menekankan pentingnya transparansi kepada publik sebagai kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah beredar di media sosial. Desakan publik agar penanganan dilakukan secara serius dan akuntabel pun terus menguat.

Sidak ini menjadi pesan tegas bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan tidak boleh longgar. Komisi XIII DPR RI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga tuntas, demi menjamin perlindungan hak asasi manusia tetap ditegakkan di balik jeruji. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
Danramil 01/TS Mayor Inf Manatap Rajagukguk Sinergi Tiga Pilar Tamansari Gelar Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot”, Perkuat Silaturahmi dan Bagikan Sembako ke Warga
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:30 WIB

Danramil 01/TS Mayor Inf Manatap Rajagukguk Sinergi Tiga Pilar Tamansari Gelar Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot”, Perkuat Silaturahmi dan Bagikan Sembako ke Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu

Berita Terbaru