Bupati M. Yamin Pimpin Rakor GTRA, Percepat Reforma Agraria di Barito Timur

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (5/4/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Barito Timur beserta jajaran, para camat, unsur bagian pemerintahan dan hukum, serta sejumlah kepala desa.

Dalam arahannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa GTRA memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, merencanakan, sekaligus mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Program ini mencakup penataan aset melalui redistribusi tanah serta penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Optimalkan Pemanfaatan Jalan Kabupaten oleh Perusahaan Tambang

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara komprehensif, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yamin.

Ia juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BPN yang dilaksanakan di Palangka Raya pada 23 April 2026 lalu.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya percepatan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) guna mendukung kepentingan pembangunan dan investasi, penegasan batas desa, serta pengakuan terhadap hak adat dan ulayat.

Baca Juga :  RDPU DPRD Barito Timur Soroti Klaim Lahan 300 Hektar antara Warga dan PT BCL

Selain itu, turut dibahas persoalan kepemilikan hak atas tanah di kawasan hutan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, hingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati berharap melalui sinergi seluruh pihak, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali/ har)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya
IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan
SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024
Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB

Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

Berita Terbaru