RDPU DPRD Barito Timur Soroti Klaim Lahan 300 Hektar antara Warga dan PT BCL

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, BARITO TIMUR – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan garapan atas nama Bawoi Udung seluas 565 hektar di Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, dengan pihak PT Bhadra Cemerlang (BCL), Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Eskop, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Asisten I Setda Barito Timur Aripanan P. Lelu, perwakilan Kesbangpol, pihak ahli waris Bawoi Udung yang diwakili Bambang Juatno dan rekan, serta manajemen perusahaan.

Pembahasan dalam rapat berlangsung cukup alot, mengingat kedua belah pihak masih memiliki perbedaan data terkait status lahan yang disengketakan.

Usai memimpin rapat, Eskop menyampaikan bahwa persoalan ini sebelumnya telah dimediasi oleh Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) dari Kesbangpol, namun belum menemukan titik temu.

“Beberapa kali pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan dengan alasan belum adanya data yang lengkap. Dalam rapat tadi, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa data perusahaan harus melalui tim legal,” ungkap Eskop.

Baca Juga :  Warga Jalan 45 Tamiang Layang Keluhkan PJU Padam 10 Hari, Jalanan Gelap Gulita

Ia menekankan bahwa dalam penanganan konflik sosial diperlukan komunikasi yang baik antar pihak. Jika tidak tercapai penyelesaian, maka persoalan tersebut dapat diserahkan kepada gugus tugas reforma agraria.

Eskop menjelaskan, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Berdasarkan pengakuan warga, dari total 565 hektar lahan, sekitar 300 hektar berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, namun telah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan. Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan tersebut masih termasuk dalam wilayah HGU mereka.

Sementara itu, Asisten I Setda Barito Timur, Aripanan P. Lelu menyampaikan bahwa sebelumnya Satgas PKS telah menghasilkan kesepakatan, namun belum dapat dijalankan.

“Rencananya peninjauan lapangan akan dilaksanakan pada 21 Mei bersama warga, pihak perusahaan, dan instansi terkait. Dari 565 hektar lahan, sekitar 300 hektar yang menjadi tuntutan warga karena diduga telah dikelola perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  BAZ Masjid Agung Ar Rahman Tamiang Layang Terima dan Salurkan Zakat Fitrah, Maal, Infaq dan Sedekah

Perwakilan warga Desa Kotam, Bambang Juatno, menegaskan bahwa pihaknya akan mencocokkan data saat peninjauan lapangan.

“Data yang kami miliki sudah dilengkapi titik koordinat dan akan kami sandingkan dengan data HGU PT BCL,” tegasnya.

Ia berharap pihak perusahaan dapat memberikan data yang valid dan transparan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil.

Di sisi lain, Chief Development Officer (CDO) PT BCL, Bambang Budiansyah, menyampaikan bahwa hasil RDPU akan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tentunya hasil RDPU hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, terkait langkah ke depan termasuk peninjauan lapangan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya
Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB