Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui gerak cepat personel Satresnarkoba, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AF (22) di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, RT 031, Gang Lembah Durian atau lebih dikenal sebagai eks lokalisasi merong , Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil mengamankan tersangka AF saat sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas menghadirkan saksi umum AZ dan HR serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak warna pink yang dilapisi lakban dan tisu di dalam plastik bening. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi lima plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Ardianto Apresiasi Pengamanan Objek Wisata Barito Utara Selama Libur Idul Fitri 1447 Hijriah

Petugas kemudian melakukan uji narkotika menggunakan tes kit dan hasilnya menunjukkan warna ungu atau positif mengandung Methamphetamine. Proses pemeriksaan tersebut turut disaksikan langsung oleh saksi umum dan tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 184,83 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 15,17 gram, tiga plastik klip kosong, satu kotak warna pink, satu tas kecil warna hitam, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Wabup Felix Sonadie Sampaikan LKPj 2025 pada Rapat Paripurna I DPRD

“Kami menegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tandasnya. (AP)

Berita Terkait

Laksanakan Sertijab, Agus Siswadi Siap Jalankan Amanah Baru di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara
Wisuda Angkatan Ketiga SMK Maharati, Wujud Komitmen PAMA dalam Akselerasi Pendidikan di Pedalaman
Sepekan Bertugas, Kadisdik Barito Utara M Iman Topik Fokus Pembenahan dan Pengembangan Pendidikan
Dorong Pengembangan Kreativitas Seni dan Sastra, Kadis Pendidikan Buka FLS3N Barito Utara 2026
Siapkan Penyembelih Halal Profesional, MUI Barito Utara Gelar Rapat Persiapan Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA
HIPMI Barito Timur Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
FLS3N SD, MI dan SMP, MTs Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 Diikuti 347 Siswa
Pamit dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur Ungkap Capaian Penurunan Tingkat Pengangguran
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:09 WIB

Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:15 WIB

Laksanakan Sertijab, Agus Siswadi Siap Jalankan Amanah Baru di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08 WIB

Wisuda Angkatan Ketiga SMK Maharati, Wujud Komitmen PAMA dalam Akselerasi Pendidikan di Pedalaman

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:40 WIB

Sepekan Bertugas, Kadisdik Barito Utara M Iman Topik Fokus Pembenahan dan Pengembangan Pendidikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:35 WIB

Dorong Pengembangan Kreativitas Seni dan Sastra, Kadis Pendidikan Buka FLS3N Barito Utara 2026

Berita Terbaru