TEWENEWS, BARITO TIMUR – Menanggapi permohonan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Kecamatan Paju Epat, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur memastikan akan ada peningkatan ruas jalan di wilayah tersebut pada tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paldauk melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Hewuyanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan ada pekerjaan lanjutan untuk ruas jalan Tamiang Layang–Telang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit).
“Untuk tahun 2026 ini akan ada penanganan lanjutan ruas jalan Tamiang Layang–Telang melalui sumber anggaran DBH Sawit yang direncanakan dilaksanakan setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Hewuyanto.
Ia menjelaskan, saat ini proses tersebut masih berada pada tahap verifikasi di tingkat Kementerian Pekerjaan Umum guna finalisasi anggaran DBH Sawit. Hal itu dilakukan karena terdapat selisih pagu anggaran antara Kementerian Keuangan dengan APBD Kabupaten Barito Timur pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni.
“Masih dalam tahap verifikasi di tingkat Kementerian PU untuk finalisasi anggaran DBH Sawit karena ada selisih pagu anggaran antara Kementerian Keuangan dengan APBD Kabupaten Barito Timur pada DPA murni,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hewuyanto mengungkapkan bahwa biaya awal yang telah disetujui oleh PFID Kementerian PU bersama Bappenas mencapai Rp1.889.125.586. Namun demikian, angka tersebut masih perlu dilakukan sinkronisasi kembali karena kebutuhan anggaran DBH Sawit tidak hanya dialokasikan untuk sektor konstruksi.
Adapun bentuk penanganan yang direncanakan meliputi pekerjaan lapis pondasi agregat (LPA) dan pengaspalan sepanjang 633 meter dengan lebar jalan 4 meter. Selain itu, akan dilakukan pembangunan bahu jalan beton sepanjang 625 meter dengan lebar masing-masing 0,5 meter di sisi kiri dan kanan jalan.
Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya memprioritaskan rehabilitasi pada sejumlah titik kerusakan di sepanjang ruas jalan lama Tamiang Layang–Telang, sebagaimana penanganan yang telah dilakukan pada tahun 2025 di segmen Desa Sarapat.
“Penanganan rehabilitasi juga kita upayakan untuk diprioritaskan mengakomodir perbaikan segmen-segmen kerusakan sepanjang ruas Tamiang Layang–Telang lama, sama seperti penanganan tahun 2025 pada segmen Desa Sarapat,” tambah Hewuyanto.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan peningkatan dan penanganan jalan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit) Tahun 2026.
Dengan adanya rencana peningkatan jalan ini, diharapkan akses transportasi masyarakat di wilayah Kecamatan Paju Epat dapat semakin lancar serta menunjang aktivitas ekonomi warga. (Ahmad Fahrizali)









