PEWARTA GUGAT: RDP PETI DIKAPLING, SEKRETARIAT DPRD BARUT DITUDING ANARKI ADMINISTRASI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarna) resmi melayangkan protes keras. Sebagai pemrakarsa sah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Payung Hukum PETI, 18 Juni 2026, Pewarta justru dicuekkan DPRD Barut. Sementara undangan RDP beredar luas ke pihak yang tidak memiliki legalitas memperjuangkan nasib ratusan penambang rakyat Barut.

Agustian Rajab, Ketua Pewarta Barut, menahan geram saat dikonfirmasi. Ia menyebut RDP ini lahir dari jeritan warga penambang pasir, batu, dan emas yang hidupnya terancam kriminalisasi.

“Kami prihatin penertiban oleh aparat penegak hukum, alat disita, padahal mereka cuma cari makan buat anak istri. Pewarta turun gunung, inisiasi RDP. Tujuannya satu: desak Pemda terbitkan payung hukum biar warga aman, nggak hidup dalam ketakutan,” tegas Agustian, Sabtu (14/6/2026).

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Gang dan Pembenahan Drainase Jadi Prioritas Warga Lanjas

Sementara itu, Bung Harianja, Sekretaris Pewarta yang dikenal kritis, melontarkan kritik telak ke Sekretariat DPRD Barut. Ia menyebut ulah Sekwan sebagai “anarki administrasi”.

“Saya kecewa dan keberatan! Pewarta pemohon RDP, Pewarta yang kumpulkan data warga, Pewarta yang siap bawa 50 perwakilan penambang asli Barut. Logikanya: kami yang diundang, kami yang tentukan siapa masuk. Fakta di lapangan? Undangan RDP malah mendarat ke pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan perjuangan WPR. Aneh? Ini bukan aneh, ini skandal administrasi!” seru Harianja.

“Pewarta akan kirim list 50 peserta ke Sekwan. Tugas Sekwan cukup undang OPD terkait sesuai materi RDP. Titik. Jangan acak-acak kewenangan kami. Kalau Sekwan ngeyel nggak evaluasi undangan, Pewarta tidak bisa jamin RDP 18 Juni berjalan kondusif. Catat itu!” ancam Harianja.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: MTQH Barito Utara Wadah Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia

Pesan Terakhir ke DPRD: Jangan Main Api dengan 1000 TTD

RDP ini bukan seminar. Ini RDP nyawa orang banyak. Pasal 25 PP 96/2021 jelas: warga berhak didengar. Kalau hak itu dibajak, maka DPRD Barut harus siap hadapi gelombang protes ratusan penambang rakyat Barut.

“Payung hukum wajib terbit. Kalau pintunya ditutup, kami dobrak dengan konstitusi,” tutup Harianja. (Roni Batur)

Berita Terkait

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT
Didominasi Kelapa Sawit, 65 Poktan di Barito Utara Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Lantik 31 Anggota PAW BPD 
Hj Maya Savitri Shalahuddin Beri Semangat dan Motivasi Guru PAUD di Desa Muara Mea
Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Bahas Optimalisasi Distribusi Air Bersih di Musim Kemarau
HEBOH! MANAGER PLN MUARA TEWEH BUAT SURAT PERNYATAAN: “LISTRIK BARITO UTARA DIJAMIN STABIL dan MENYALA”
Siswi SMPN 1 Muara Teweh Wakili Kalteng di FLS3N Tingkat Nasional
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:54 WIB

DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:06 WIB

Didominasi Kelapa Sawit, 65 Poktan di Barito Utara Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:35 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Lantik 31 Anggota PAW BPD 

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Bahas Optimalisasi Distribusi Air Bersih di Musim Kemarau

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Lantik 31 Anggota PAW BPD 

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:35 WIB