PEWARTA GUGAT: RDP PETI DIKAPLING, SEKRETARIAT DPRD BARUT DITUDING ANARKI ADMINISTRASI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarna) resmi melayangkan protes keras. Sebagai pemrakarsa sah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Payung Hukum PETI, 18 Juni 2026, Pewarta justru dicuekkan DPRD Barut. Sementara undangan RDP beredar luas ke pihak yang tidak memiliki legalitas memperjuangkan nasib ratusan penambang rakyat Barut.

Agustian Rajab, Ketua Pewarta Barut, menahan geram saat dikonfirmasi. Ia menyebut RDP ini lahir dari jeritan warga penambang pasir, batu, dan emas yang hidupnya terancam kriminalisasi.

“Kami prihatin penertiban oleh aparat penegak hukum, alat disita, padahal mereka cuma cari makan buat anak istri. Pewarta turun gunung, inisiasi RDP. Tujuannya satu: desak Pemda terbitkan payung hukum biar warga aman, nggak hidup dalam ketakutan,” tegas Agustian, Sabtu (14/6/2026).

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Sementara itu, Bung Harianja, Sekretaris Pewarta yang dikenal kritis, melontarkan kritik telak ke Sekretariat DPRD Barut. Ia menyebut ulah Sekwan sebagai “anarki administrasi”.

“Saya kecewa dan keberatan! Pewarta pemohon RDP, Pewarta yang kumpulkan data warga, Pewarta yang siap bawa 50 perwakilan penambang asli Barut. Logikanya: kami yang diundang, kami yang tentukan siapa masuk. Fakta di lapangan? Undangan RDP malah mendarat ke pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan perjuangan WPR. Aneh? Ini bukan aneh, ini skandal administrasi!” seru Harianja.

“Pewarta akan kirim list 50 peserta ke Sekwan. Tugas Sekwan cukup undang OPD terkait sesuai materi RDP. Titik. Jangan acak-acak kewenangan kami. Kalau Sekwan ngeyel nggak evaluasi undangan, Pewarta tidak bisa jamin RDP 18 Juni berjalan kondusif. Catat itu!” ancam Harianja.

Baca Juga :  Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan

Pesan Terakhir ke DPRD: Jangan Main Api dengan 1000 TTD

RDP ini bukan seminar. Ini RDP nyawa orang banyak. Pasal 25 PP 96/2021 jelas: warga berhak didengar. Kalau hak itu dibajak, maka DPRD Barut harus siap hadapi gelombang protes ratusan penambang rakyat Barut.

“Payung hukum wajib terbit. Kalau pintunya ditutup, kami dobrak dengan konstitusi,” tutup Harianja. (Roni Batur)

Berita Terkait

31 Tim Ikuti Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Barito Utara
Buka Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026, Asisten II Sampaikan Pesan Bupati,  Dorong Prestasi dan Sportivitas
Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:17 WIB

PEWARTA GUGAT: RDP PETI DIKAPLING, SEKRETARIAT DPRD BARUT DITUDING ANARKI ADMINISTRASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:53 WIB

31 Tim Ikuti Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Barito Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:39 WIB

Buka Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026, Asisten II Sampaikan Pesan Bupati,  Dorong Prestasi dan Sportivitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Berita Terbaru