DPRD Barito Timur Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta SiLPA Segera Diakomodasi dalam APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – DPRD Barito Timur menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II, Eskop, serta dihadiri anggota DPRD. Dari unsur eksekutif hadir Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Nursulistio mengatakan agenda paripurna tersebut merupakan tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah pemerintah daerah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Bupati Yamin Minta Masyarakat Aktif Kawal Penyusunan RDTR

“Setelah kemarin kita menerima hasil audit dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, hari ini pemerintah daerah menyampaikan penjelasan atas pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Menurut Nursulistio, seluruh fraksi di DPRD pada prinsipnya telah siap mengikuti setiap tahapan pembahasan Raperda tersebut sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Masing-masing fraksi pendukung dewan pada prinsipnya sudah siap mengikuti tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Ia juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan laporan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp163,93 miliar.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

DPRD, lanjutnya, meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah-langkah penyesuaian agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan melalui pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Sesuai laporan yang dibacakan Sekretaris Daerah, SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp163,93 miliar. Dari forum tadi kami meminta pemerintah daerah segera menyusun dan melakukan penyesuaian untuk diajukan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.

Selanjutnya, DPRD Barito Timur akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan yang berlaku, termasuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut. (Ahamad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Berita Terbaru