Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur untuk mempercepat sertifikasi sekaligus menata dan mengamankan aset tanah milik pemerintah daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat kerja sama bidang pertanahan yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, di Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (16/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bartim menyelesaikan berbagai persoalan aset tanah, baik yang telah bersertifikat maupun yang hingga kini belum memiliki sertifikat.

Dalam rilis Diskominfo Barito Timur, pembahasan antara Pemkab Bartim dan Kantor Pertanahan difokuskan pada percepatan sertifikasi, penataan aset, serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah.

Objek kerja sama nantinya mencakup tanah aset Pemkab Barito Timur yang sudah maupun belum bersertifikat, aset yang masih menghadapi persoalan, serta data pertanahan yang dimiliki pemerintah daerah.

Baca Juga :  Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal

Sejumlah ruang lingkup kerja sama juga telah dibahas, mulai dari inventarisasi aset tanah, percepatan pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Termasuk di dalamnya proses perubahan nama sertifikat menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian sengketa maupun berbagai permasalahan terhadap aset tanah pemerintah daerah yang telah memiliki sertifikat.

Disusun Bertahap

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Timur bersama Kantor Pertanahan akan menyusun rencana kerja secara bertahap. Kedua pihak akan melakukan koordinasi dalam proses sertifikasi, penanganan permasalahan aset, hingga pengintegrasian data pertanahan.

Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dan rencana kerja tersebut akan dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.

Baca Juga :  Kemerdekaan ke-81, Semangat Pengabdian dan Pembangunan Bartim Terus Diperkuat

Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo mengatakan, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Menurutnya, penyusunan PKS tersebut akan melibatkan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Barito Timur.

Pelibatan lintas perangkat daerah dinilai penting agar proses penataan aset tanah dapat berjalan secara terpadu, mulai dari pendataan hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Pemkab Bartim dan Kantor Pertanahan dalam memastikan aset tanah pemerintah memiliki data yang jelas, tertata, serta memiliki kepastian administrasi dan hukum.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk menyinergikan tugas, fungsi dan kewenangan kedua pihak dalam mendukung program strategis pertanahan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset tanah di Kabupaten Barito Timur. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Karhutla, Bartim Bagi Wilayah Jadi 6 Posko dan Siagakan 900 Personel
RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur
Sinode I GKE Tamiang Layang Timur Dibuka, Bupati Yamin Ajak Perkuat Toleransi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 10:46 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Bartim Bagi Wilayah Jadi 6 Posko dan Siagakan 900 Personel

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Berita Terbaru