TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (27/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan undangan lainnya.
Usai rapat, Nursulistio menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah menandatangani berita acara persetujuan dan penyempurnaan APBD Perubahan 2026 sesuai hasil evaluasi gubernur.
“Jadi, tadi sudah ditandatangani berita acara persetujuan DPRD dan penyempurnaan bersama. Setelah diparipurnakan, maka selesai sudah rapat kerja bersama dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” jelas Nursulistio.
Ia mengatakan, dokumen hasil penyempurnaan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Barito Timur, untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan yang berlaku.
Nursulistio berharap pemerintah daerah segera memproses dokumen tersebut untuk mendapatkan nomor register, sehingga APBD Perubahan 2026 dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
“Selanjutnya kami minta agar segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan nomor register, sehingga apabila sudah lengkap, APBD Perubahan ini bisa dibelanjakan,” pungkasnya.
Dengan selesainya tahapan penyempurnaan di tingkat DPRD, proses selanjutnya berada pada tahapan administrasi dan tindak lanjut pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)









