DPRD Bartim Sempurnakan APBD Perubahan 2026 Hasil Evaluasi Gubernur

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (27/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur

Usai rapat, Nursulistio menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah menandatangani berita acara persetujuan dan penyempurnaan APBD Perubahan 2026 sesuai hasil evaluasi gubernur.

“Jadi, tadi sudah ditandatangani berita acara persetujuan DPRD dan penyempurnaan bersama. Setelah diparipurnakan, maka selesai sudah rapat kerja bersama dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” jelas Nursulistio.

Ia mengatakan, dokumen hasil penyempurnaan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Barito Timur, untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan yang berlaku.

Baca Juga :  ISPA di Bartim Tembus 2.411 Kasus, Warga Diminta Tak Abaikan Gangguan Pernapasan

Nursulistio berharap pemerintah daerah segera memproses dokumen tersebut untuk mendapatkan nomor register, sehingga APBD Perubahan 2026 dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“Selanjutnya kami minta agar segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan nomor register, sehingga apabila sudah lengkap, APBD Perubahan ini bisa dibelanjakan,” pungkasnya.

Dengan selesainya tahapan penyempurnaan di tingkat DPRD, proses selanjutnya berada pada tahapan administrasi dan tindak lanjut pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Terbatas, Nursulistio Minta Eksekutif Matangkan Perencanaan
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Terbatas, Nursulistio Minta Eksekutif Matangkan Perencanaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

DPRD Bartim Sempurnakan APBD Perubahan 2026 Hasil Evaluasi Gubernur

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

DPRD Bartim Sempurnakan APBD Perubahan 2026 Hasil Evaluasi Gubernur

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:25 WIB

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB