Polres Barito Timur Ungkap Kasus Pembunuhan Mega Ekatni

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Polres Barito Timur menggelar Press Release terkait kasus pembunuhan Mega Ekatni (18) gadis Desa Haringen Kecamatan Dusun Timur, di Mapolres setempat, Kamis 5 September 2024.

Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Viddy Dasmasela, didampingi Waka Polres Kompol Andika Rama, Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto dan Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo.

Kapolres AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto menyampaikan bahwa kronologi pembunuhan tragis tersebut bermula saat korban Mega Ekatni menerima pesan messenger Facebook Isna alias Mama Sia, yang masih merupakan anggota keluarga minta dijemput di bumi perkemahan Bangi Wa’o karena sepeda motornya rusak, pada 9 Juli 2024 lalu.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

“Ternyata pesan itu dikirim oleh Robianto (R) untuk mengelabui korban. Korban mendatangi tempat sesuai dengan isi messenger tersebut di bumi perkemahan Bangi Wao. Namun yang terjadi tersangka langsung melakukan kekerasan karena keinginannya untuk melakukan hubungan intim kepada korban ditolak”, jelas Adhy.

Dilanjutkannya, pelaku mencekik leher korban menggunakan selang kemudian membakar korban beserta sepeda motornya.

Baca Juga :  Permudah Bayar Pajak, BPPD Barut Buka Layanan PBB-P2 di Pasar Wadai Ramadhan 1447 Hijriah

“Berdasarkan hasil olah TKP dan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengungkap identitas pelaku”, ungkap Kasat.

Namun pada tanggal 15 Juli 2024 lalu pelaku Robianto ditemukan meninggal dengan gantung diri di kebun karet milik ibunya di desa Haringin.

“Kasus dihentikan karena pelaku meninggal dunia sesuai dengan Pasal 109 ayat 2 KUHP. Diterbitkanlah Surat Pemberian Penanganan Perkara (SP3) untuk kasus pembunuhan Mega Ekani”, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali).

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB