Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh, 27 Agustus 2026 – Polres Barito Utara menangani secara serius perkara tindak pidana perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dalam perkara tersebut, penyidik Polres Barito Utara menetapkan seorang pria berinisial AD (56) sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Negara Lintas Kaltim, Desa Jambu, RT 001/RW 000, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan dan wawancara oleh dokter spesialis kejiwaan. Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkapkan mengalami trauma berat hingga depresi.

Baca Juga :  USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Korban kemudian berani menceritakan kepada dokter spesialis kejiwaan dan pelapor bahwa dirinya pernah mengalami dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor berinisial ST (53) merasa keberatan dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Barito Utara untuk mendapatkan penanganan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Barito Utara melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Dalam proses pemeriksaan, tersangka AD mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak tirinya.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju daster dan satu lembar celana dalam. Selain itu, seorang saksi berinisial ISL (52)telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa Polres Barito Utara berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak dan menangani setiap laporan kekerasan seksual secara profesional.

“Polres Barito Utara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan seksual secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana seksual di wilayah hukum Polres Barito Utara.(ed/Tim)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 1,652 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru