Likon Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Raperda

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon

Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon

TEWENEWS, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 bertempat di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat Paripurna ini dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Selasa (6/8/2024).

Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon yang memimpin langsung rapat Paripurna ini, hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya antara lain yaitu :

Baca Juga :  Ardianto Apresiasi Pengamanan Objek Wisata Barito Utara Selama Libur Idul Fitri 1447 Hijriah

1. Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 20232. Rencana pembangunan jangka panjang derah (RPJPD) Kab, Murung Raya Tahun 2025-20453.

Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap Untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.

Dari 7 fraksi DPRD Mura, hanya 4 fraksi DPRD Mura yang membacakan secara langsung penyampaian pemandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ada tiga fraksi DPRD yang tidak dibacakan secara langsung tetapi fraksi-fraksi tersebut sudah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Raperda.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Peduli Anak Yatim, Bupati Shalahuddin Buka Wisata Belanja Ramadhan 1447 Hijriah

Selanjutnya Waket I DPRD Mura, Likon menyampaikan penutup Rapat Paripurna “Demikian pemandangan umum dari fraksi, terhadap Raperda tiga buah Raperda yang telah diajukan, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah di sampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tuturnya. (SU)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Berita Terbaru