DPRD Terima Tiga Raperda dari Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Terima Tiga Raperda dari Pemerintah

DPRD Terima Tiga Raperda dari Pemerintah

TEWENEWS, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menerima tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pemerintah daerah setempat.

Penyerahan tiga Raperda digelar dalam Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024 dihadir anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya dan tamu undangan lainnya

Wakil Ketua I DPRD Mura Likon SH MM saat memimpin Rapat Paripurna ini mengatakan bahwa, mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.

Baca Juga :  Rakor Bersama Perusda Batara Membangun dan Dunia Usaha, Bupati Tekankan Sinergi dan Investasi Berkelanjutan

“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buaah raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” kata Likon.

Sementara dikesempatan yang sama, Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan, terkait dengan dokumen raperda diantaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Hermon.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Dua raperda lainnya ini tentu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2025-2045) bertujuan untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak November 2024 yang akan datang.

Serta Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam upaya bertanggungjawab dan melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Tujuannya agar masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

Hadir di CFD Muara Teweh, BPPD Barito Utara Permudah Masyarakat Bayar PBB-P2
Dukung UMKM Lokal, Disdagrin Ajak Masyarakat Barito Utara Ramaikan Car Free Day Bersama Bank Kalteng
Bupati Shalahuddin kembali Ajak Masyarakat Hidup Sehat di CFD Muara Teweh
Bupati Apresiasi Kontingen Barito Utara yang Berhasil Raih 16 Medali di O2SN Kalteng 2026
Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hadir di CFD Muara Teweh, BPPD Barito Utara Permudah Masyarakat Bayar PBB-P2

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:21 WIB

Dukung UMKM Lokal, Disdagrin Ajak Masyarakat Barito Utara Ramaikan Car Free Day Bersama Bank Kalteng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Bupati Shalahuddin kembali Ajak Masyarakat Hidup Sehat di CFD Muara Teweh

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bupati Apresiasi Kontingen Barito Utara yang Berhasil Raih 16 Medali di O2SN Kalteng 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru