DPRD Terima Tiga Raperda dari Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Terima Tiga Raperda dari Pemerintah

DPRD Terima Tiga Raperda dari Pemerintah

TEWENEWS, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menerima tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pemerintah daerah setempat.

Penyerahan tiga Raperda digelar dalam Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024 dihadir anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya dan tamu undangan lainnya

Wakil Ketua I DPRD Mura Likon SH MM saat memimpin Rapat Paripurna ini mengatakan bahwa, mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia

“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buaah raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” kata Likon.

Sementara dikesempatan yang sama, Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan, terkait dengan dokumen raperda diantaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Hermon.

Baca Juga :  Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara

Dua raperda lainnya ini tentu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2025-2045) bertujuan untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak November 2024 yang akan datang.

Serta Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam upaya bertanggungjawab dan melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Tujuannya agar masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi
Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia
Serahkan SK PNS, Bupati Barito Utara Minta Pegawai Baru Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik
Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:58 WIB

Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:41 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Serahkan SK PNS, Bupati Barito Utara Minta Pegawai Baru Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru