DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

TEWENEWS, Puruk Cahu-DPRD Murung Raya menerima materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024

Rancangan perubahan KUPA PPAS APBD tahun anggaran 2024 diarahkan Pj Bupati Murung Raya Hermon dan diterima Ketua DPRD Murung Raya Doni dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (26/07/2024).

Dalam pidatonya, Hermon menjelaskan bahwa tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.
“Adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” kata Hermon.

Baca Juga :  Dipimpin Gubernur Kalteng, Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara Berlangsung Khidmat

Adapun beberapa hal terkait perubahan KUPA dAN PPAS tahun 2024 ini jelasnya pertama adalah evaluasi dan realisasi anggaran yaitu perubahan ini didasarkan pada evaluasi realisasi anggaran semester pertama tahun 2024.
Kemudian kedua penyesuaian kebijakan pembangunan dimana perubahan KUPA-PPAS ini juga memperhatikan dinamika pembangunan yang terjadi, termasuk perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur. Lanjut ketiga prioritas pembangunan serta ke empat transparansi dan akuntabilitas

Pj Bupati mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap perubahan yang dilakukan telah melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait,” katanya

Baca Juga :  Dorong Gaya Hidup Sehat, Bupati Shalahuddin Launching Muara Teweh Car Free Day

Untuk itu Pemkab mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah Dengan DPRD)tentang KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tukas Hermon. (SU)

Berita Terkait

Hadir di CFD Muara Teweh, BPPD Barito Utara Permudah Masyarakat Bayar PBB-P2
Dukung UMKM Lokal, Disdagrin Ajak Masyarakat Barito Utara Ramaikan Car Free Day Bersama Bank Kalteng
Bupati Shalahuddin kembali Ajak Masyarakat Hidup Sehat di CFD Muara Teweh
Bupati Apresiasi Kontingen Barito Utara yang Berhasil Raih 16 Medali di O2SN Kalteng 2026
Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hadir di CFD Muara Teweh, BPPD Barito Utara Permudah Masyarakat Bayar PBB-P2

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:21 WIB

Dukung UMKM Lokal, Disdagrin Ajak Masyarakat Barito Utara Ramaikan Car Free Day Bersama Bank Kalteng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WIB

Bupati Shalahuddin kembali Ajak Masyarakat Hidup Sehat di CFD Muara Teweh

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bupati Apresiasi Kontingen Barito Utara yang Berhasil Raih 16 Medali di O2SN Kalteng 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru