DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

TEWENEWS, Puruk Cahu-DPRD Murung Raya menerima materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024

Rancangan perubahan KUPA PPAS APBD tahun anggaran 2024 diarahkan Pj Bupati Murung Raya Hermon dan diterima Ketua DPRD Murung Raya Doni dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (26/07/2024).

Dalam pidatonya, Hermon menjelaskan bahwa tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.
“Adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” kata Hermon.

Baca Juga :  Laksanakan Sertijab, Agus Siswadi Siap Jalankan Amanah Baru di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara

Adapun beberapa hal terkait perubahan KUPA dAN PPAS tahun 2024 ini jelasnya pertama adalah evaluasi dan realisasi anggaran yaitu perubahan ini didasarkan pada evaluasi realisasi anggaran semester pertama tahun 2024.
Kemudian kedua penyesuaian kebijakan pembangunan dimana perubahan KUPA-PPAS ini juga memperhatikan dinamika pembangunan yang terjadi, termasuk perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur. Lanjut ketiga prioritas pembangunan serta ke empat transparansi dan akuntabilitas

Pj Bupati mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap perubahan yang dilakukan telah melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait,” katanya

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban Idul Adha 1447 Hijriah

Untuk itu Pemkab mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah Dengan DPRD)tentang KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tukas Hermon. (SU)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi
Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia
Serahkan SK PNS, Bupati Barito Utara Minta Pegawai Baru Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik
Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:58 WIB

Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:41 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Serahkan SK PNS, Bupati Barito Utara Minta Pegawai Baru Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru