Lima Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI-Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyerahkan pendapat akhir fraksi terkait Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Lima Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabuoaten Barito Utara tahun 2025-2045, di Gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, unsur FKPD, Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Kesehatan Calon Jemaah Haji Barito Utara Diapresiasi Anggota DPRD

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery RUkaini mengatakan pada hari ini agenda DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Barut Dukung Penguatan Kompetensi Guru melalui Digitalisasi Pembelajaran

Adapun lima Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi yaitu Fraksi Partsai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR).

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara tersebut, lima fraksi DPRD Barito Utara dapar menerima dan menyetujui Raperda RPJMD tahun 2025-2045 sebagaia Peraturan Daerah (Perda) yang selanjutnya untuk dievaluasi an disahkan oleh Gubernur Provinsi Kalimanytan Tengah.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB

BARITO TIMUR

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:39 WIB