Kepala Desa Muara Pari Geram atas Tindakan PT.NPR dan Tim Verifikasih atas Hilangnya Hak Warga Masalah Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Desa Muara Pari Merasa Geram atas Tindakan PT.NPR dan Tim Verifikasih atas Hilangnya Hak Warga, Terkait Masalah Pembebasan Lahan.

“Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah Mukti Ali Merasa Geram kepada PT. Nusa Persada Resources (NPR) dan Tim Verifikasih atas tindakan Menghilangkan lahan Warga seluas 195 Ha dari data Lay Out Verifikasi di Areal Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.NPR yang masuk di Wilayah Desa Muara Pari.

“PasalNya PT.NPR sudah melakukan Penggusuran, tetapi sampai saat ini belum ada Kompensasi apa pun yang di terima Warga Desa Muara Pari.

MirisNya lagi,,ada pihak – Pihak lain yang juga mengaku Memiliki Hak atas Tanah tersebut sehingga pada Tahun 2024 pihak Perusahaan perna melakukan Pembayaran Tali Asih seluas 134 Ha kepada sejumlah warga yang bukan Warga Desa Muara Pari.

Baca Juga :  Atur Jam Pembelajaran Selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah, Disdik Barut Keluarkan Surat Edaran

Ketika di Wawancarai media ini kepala Desa Muara Pari Mukti Ali Mengatakan pada Tahun 2024 PT.NPR perna melakukan Pembebasan lahan seluas 134 Ha yang berada di Wilayah Desa Muara Pari kepada Orang lain yang bukan Warga Desa Muara Pari.

Ini membuat kami merasa sangat dirugikan dalam hal keputusan PT.NPR dn Tim Land Management yang tanpa sepengetahuan kami lahan tersebut sudah di bebaskan.

Mukti Ali Menjelaskan selain lahan 134 Ha yang sudah di bebaskan tersebut, masih ada lahan Warga seluas 195 Ha yang masuk di wilayah Desa Muara Pari.

Namun sampai saat ini Lahan seluas 195 Ha tersebut tidak perna Muncul di Data Lay Out Verifikasi PT.NPR dan Tim Land Managemen.
Masalah ini sudah beberapa kali kami sampaikan kepada Tim Land Management Maupun ke Pihak PT.NPR namun sampai sekarang tidak perna di tanggapi atas hilangnya lahan Warga.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pencarian Dua Pria Diduga Tenggelam di Sungai Barito Muara Teweh

Ini membuat kami merasa Kecewa dan di rugikan atas tindakan Oknum Tim Land Management dan PT.NPR.

Menurut Mukti Ali Hilangnya lahan seluas 195 Ha dari data Lay Out Verifikasi tersebut sudah beberapa kali di komunikasikan kepada Presiden direktur PT.ITM selaku Grup PT.NPR tapi sampai saat ini tidak perna ada titik temuNya.
Oleh karena itu dengan kesempatan ini kami menyampaikan pada tanggal 20/02/2025 Warga Desa Muara Pari Akan Melakukan Aksi Turun Lapangan untuk Mengklaim atas Tanah tersebut.

Dalam aksi Nanti kami meminta kepada Pihak Perusahaan PT.NPR Untuk menghentikan Kegiatan Aktivitas apa pun di Areal yang lagi bersengketa sebelum ada kesepakatan di kedua belah pihak termasuk di Areal 134 Ha yang sudah di bebaskan Oleh PT.NPR kepada Orang lain,yang bukan Warga Desa Muara Pari. Terang Mukti Ali. (Red)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif
Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026
Berita ini 326 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Berita Terbaru