Rapat Paripurna DPRD Bahas LKPj Bupati Barito Utara 2024 dan Penetapan Tatib 2024–2029

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA DPRD-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Periode 2024–2029.

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Periode 2024–2029.

Kegiatan rpat paripurna I ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Senin (14/4/2025). Paripurna dihadiri Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, Wakil Ketua I dan II DPRD, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bbupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tangani Karhutla di Tiga Lokasi di Barito Utara

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, saat membuka rapat menyatakan bahwa Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hj Mery Rukaini sambil mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Dalam sambutannya, Hj Mery Rukaini menegaskan pentingnya LKPJ sebagai bahan evaluasi bersama serta sebagai wujud akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Agenda lain dalam rapat paripurna ini mencakup penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib untuk periode lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Siswi SMPN 1 Muara Teweh Wakili Kalteng di FLS3N Tingkat Nasional

Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya terhadap rancangan peraturan yang telah difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 188.342/1861/HUK.

“Apakah rancangan peraturan tata tertib DPRD periode 2024–2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD. Dengan seruan “Setuju!” dari para anggota, palu kembali diketuk sebagai tanda sahnya penetapan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian hasil evaluasi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, yang akan menjadi acuan strategis pembangunan daerah ke depan.

(AP/Tim)

Berita Terkait

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim
Fraksi Golkar Minta Pemkab Bartim Perkuat PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 09:25 WIB

Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 06:17 WIB

Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim

Berita Terbaru