Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran 100 Butir Ekstasi di THM

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 100 butir ekstasi, pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Pengungkapan ini dilakukan di area parkiran motor Tempat Hiburan Malam (THM) Widuri, yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/08/IV/2025/SPKT.Satnarkoba/ Polres Barito Utara/Polda Kalteng, tertanggal 23 April 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RO alias R (21), warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar THM Widuri.

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan tersangka sedang berada di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 butir ekstasi di kantong celana kiri tersangka, 1 butir ekstasi di kaki kanan tersangka, 1 butir ekstasi rusak di sekitar Lokasi, 1 plastik klip berisi 6 butir ekstasi, 1 handphone Vivo Y16 warna hitam, 1 tas selempang merek Polo Land warna hitam yang berisi 1 plastik klip besar dengan 8 paket berisi ekstasi dan 1 plastik klip sedang dengan 2 paket berisi ekstasi

Baca Juga :  Rakor Bersama Perusda Batara Membangun dan Dunia Usaha, Bupati Tekankan Sinergi dan Investasi Berkelanjutan

Total barang bukti yang diamankan adalah 100 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi, di mana 99 butir dalam bentuk kapsul biru putih dan 1 butir dalam keadaan rusak.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, tas selempang, plastik klip, dan celana pendek warna abu-abu.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar

Tersangka kini diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap Iptu Novendra, Rabu (30/4/2025).

(AP)

Berita Terkait

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama
Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis
Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur
Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 564 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:42 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:36 WIB

Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:03 WIB

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Berita Terbaru