Satreskrim Polres Bartim Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Desa Balawa

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Satreskrim Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Senin ,19/5/2025

Korban berinisial R (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Rantau Bujur, mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (28), warga Rantau Karau Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk dengan mendobrak pintu sambil memanggil-manggil korban. Saat korban keluar kamar, pelaku memaksa ingin menginap dan berusaha memeluk korban secara paksa. Korban menolak dengan alasan suaminya tidak ada di rumah. Namun, pelaku tetap memaksa dan sempat memukul korban hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  Ketua PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Korban berhasil melarikan diri ke luar rumah lewat pintu belakang sambil berteriak meminta pertolongan. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Barito Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bartim segera melakukan serangkaian tindakan cepat mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara hingga akhirnya menangkap pelaku dan melakukan penahanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah baju daster berwarna hijau muda bergambar bebek, satu celana legging warna hijau muda, satu BH hitam, dan satu celana dalam hitam milik korban.

Baca Juga :  Perkuat Inovasi Pertanian, Wabup Felix Sonadie Y. Tingan Pimpin Studi Tiru ke Kabupaten Nganjuk

Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 6 Huruf b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Langkah-langkah lanjut sedang kami proses, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengiriman SPDP. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual di sekitarnya. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pihak kepolisian.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan
Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Berita ini 1,381 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Barito Utara Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat

Berita Terbaru