PENGUMUMAN : Kehilangan Sertifikat Hak Milik Haji Saprudin

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah hilang/tercecer dokumen penting berupa Sertifikat Tanah milik Haji Saprudin, yang terletak di Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, NIB : 15040901.02979

Tanah tersebut merupakan Hak Milik dengan Sertifikat : 2755 Kelurahan Jingah seluas 9721 Meter Persegi, Atas Nama : Haji Saprudin dan
Telah melakukan pengajuan permohonan penerbitan Sertifikat baru Atas Nama Norhayani (Ahli Waris) pada tanggal 25 Agustus 2025, nomor berkas 2150/2025, NTPN : 820250825967623 28/08/2025 14.01.45

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Promosi Produk Unggulan Barito Utara di APKASI Otonomi Expo 2026

Kepada pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap permohonan tersebut diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dengan melampirkan alasan dan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat Setujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026

Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat tersebut diatas, maka sertifikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertifikat yang dinyatakan hilang TIDAK BERLAKU LAGI.

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Anggota DPRD H Alhadi Apresiasi Pelatihan Kelistrikan Alat Berat dan Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Apresiasi Lomba B2SA, Hj Sri Neny Trianawati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Cegah Stunting
Anggota DPRD Patih Herman AB Apresiasi Pelaksanaan Bimtek P4GN
Anggota DPRD Edi Pran Aji Dukung Penertiban Pedagang di Muara Teweh secara Humanis
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Anggota DPRD H Alhadi Apresiasi Pelatihan Kelistrikan Alat Berat dan Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Apresiasi Lomba B2SA, Hj Sri Neny Trianawati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru