Fraksi KIR DPRD Barut Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran dan Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi, H. Tajeri, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD pada Jumat, 26 September 2025.

H Tajeri menyampaikan penghargaan terhadap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Raperda.

Mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, F-KIR menekankan pentingnya peran bersama DPRD dan eksekutif dalam menyusun, membahas, dan mengawal pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Hasil Pemantauan DLH, PM10 dan PM2,5 Lampaui Baku Mutu, H Taufik Nugraha Minta Warga Waspada

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi KIR menyampaikan tiga poin utama sebagai catatan dan masukan:

(1). Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Pemerintah Daerah diminta memastikan seluruh program dan anggaran yang telah disepakati dapat terserap secara optimal, sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Barito Utara.

(2). Pemanfaatan SILPA (Selisih Kurang antara Pendapatan dan Belanja).
Dengan SILPA sebesar Rp485,2 miliar, F-KIR mendorong agar dana tersebut dimanfaatkan untuk program prioritas pada tahun anggaran berikutnya, demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

(3). Pelaksanaan Usulan DPRD yang Telah Diakomodir
Fraksi menegaskan agar usulan-usulan DPRD yang sudah dimasukkan dalam APBD 2025 tidak diubah atau dialihkan dan segera dilaksanakan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Henny Rosgiaty Dorong Penguatan Koordinasi dan Pencegahan Karhutla

Menutup penyampaiannya, H Tajeri menyatakan bahwa Fraksi KIR menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan mengucapkan *Bismillahirrahmaanirrahiim* dan berharap atas ridho Allah SWT, kami Fraksi Karya Indonesia Raya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda,” tegasnya.

Persetujuan dari Fraksi KIR ini menambah daftar fraksi DPRD yang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum resmi diberlakukan.(AP)

Berita Terkait

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB

BARITO TIMUR

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:39 WIB