Bupati Barito Timur Paparkan RDTR Ampah 2025–2045 di Hadapan Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Jakarta – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Ampah Tahun 2025–2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (4/11/2025).

Rapat koordinasi tersebut membahas pengajuan persetujuan substansi peraturan kepala daerah terkait RTRW dan RDTR dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Fraksi AR DPRD Barito Utara Apresiasi Penyusunan Raperda APBD 2027

Dalam pemaparannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Ampah merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan wilayah secara terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.

“RDTR Ampah menjadi dasar dalam penataan ruang kawasan perkotaan serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan infrastruktur di Barito Timur,” ujar M. Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Yamin didampingi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERKIM) Kabupaten Barito Timur, Dodianto, ST, MM, serta Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPRPERKIM, Era Samola, ST, M.Si. Keduanya turut memberikan dukungan teknis dan menjawab sejumlah masukan dari peserta rapat lintas sektor yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Tim Satgas Pengawasan BBM Barito Utara Pantau  Sejumlah SPBU

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap RDTR Ampah dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati dan mendukung arah pembangunan wilayah Ampah sebagai kawasan strategis kabupaten. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru