Bupati Barito Timur Paparkan RDTR Ampah 2025–2045 di Hadapan Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Jakarta – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Ampah Tahun 2025–2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (4/11/2025).

Rapat koordinasi tersebut membahas pengajuan persetujuan substansi peraturan kepala daerah terkait RTRW dan RDTR dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Pimpin Peringatan Detik-detik Proklamasi di Tiara Batara Muara Teweh

Dalam pemaparannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Ampah merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan wilayah secara terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.

“RDTR Ampah menjadi dasar dalam penataan ruang kawasan perkotaan serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan infrastruktur di Barito Timur,” ujar M. Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Yamin didampingi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERKIM) Kabupaten Barito Timur, Dodianto, ST, MM, serta Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPRPERKIM, Era Samola, ST, M.Si. Keduanya turut memberikan dukungan teknis dan menjawab sejumlah masukan dari peserta rapat lintas sektor yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap RDTR Ampah dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati dan mendukung arah pembangunan wilayah Ampah sebagai kawasan strategis kabupaten. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil
Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru