Sebulan Bertugas, Kasat Reskrim Polres Barut Iptu Ricky Hermawan Ungkap 4 Kasus Curanmor dan 1 Curat

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASAT RESKRIM POLRES BARITO UTARA, IPTU RICKY HERMAWAN

TEWENEWS, Muara Teweh – Kurang lebih selama sebulan bertugas dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Iptu Ricky Hermawan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal, diantaranya ada 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal dengan ini berkat dukungan penuh dari Tim Resmob Polres Barito Utara dan polsek jajaran.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap berasal dari tiga lokasi berbeda.

Tersangka AS (29), warga Muara Teweh, ditangkap di Lampeong dengan barang bukti sepeda motor Vixion. Tersangka SU (32), ditangkap dengan barang bukti Mio M3 dan Revo. Keduanya merupakan residivis.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

“Tersangka SU juga beraksi di Barito Selatan (Barsel), sempat melawan petugas saat hendak ditangkap dan dilumpuhkan kakinya oleh anggota Resmob Polres Barsel. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Barsel,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (30/5/2024) siang.

Satu kasus curanmor lainnya diselesaikan melalui Restorasi Justice (RJ) karena pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

Selain curanmor, Ricky yang pernah bertugas sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Bahkan, Ricky langsung memimpin pengungkapan keempat kasus ini bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara Aiptu Asep Sobirin.

Baca Juga :  Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Tersangka AW (40) ditangkap atas dugaan pencurian di kamar kos di Jalan Akasia, Lanjas. Dari hasil penyidikan, AW diketahui telah mencuri satu unit laptop, satu unit handphone, dan satu tabung gas dari kamar kos korban.

“Korbannya adalah seorang perawat di RSUD Muara Teweh,” ungkap Kasatreskrim.

Setelah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, Iptu Ricky mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Masyarakat perlu lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Hindari kebiasaan memarkir kendaraan tanpa kunci stang atau tambahan pengamanan,” pungkasnya.  (AP/Tim)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru