Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial RR (27) dan ALF (24).

Penangkapan berlangsung di Jalan Nanas, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kedua terduga diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor setelah sebelumnya petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat berinisial MA dan MY, petugas menemukan empat paket plastik klip ukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Baca Juga :  Serahkan Laporan Keuangan 2025 kepada BPK RI, Pemkab Barito Utara Berkomitmen Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket sabu dengan berat bruto 18,48 gram, lima plastik klip kosong, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu buah kotak rokok.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Satresnarkoba Polres Barito Utara terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 18,48 gram bruto,” ujar Iptu Novendra.

Baca Juga :  Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.   (AP)

Berita Terkait

Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru
Kunjungi Pengrajin di Desa Tambaba, Ketua TP PKK Dorong Pelestarian Anyaman Rotan
Ucap Syukur atas Kepulangan Jemaah Haji, DPRD Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Pelaksanaan Ibadah Haji Berjalan Lancar, Ketua Rombongan Haji Barito Utara Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Pemkab Sambut Kepulangan Jemaah Haji Barito Utara dari Tanah Suci
Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban
Berita ini 842 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

Kunjungi Pengrajin di Desa Tambaba, Ketua TP PKK Dorong Pelestarian Anyaman Rotan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ucap Syukur atas Kepulangan Jemaah Haji, DPRD Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto

Uncategorized

Keberhasilan dan Keberanian di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Senin, 15 Jun 2026 - 19:39 WIB