Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial RR (27) dan ALF (24).

Penangkapan berlangsung di Jalan Nanas, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kedua terduga diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor setelah sebelumnya petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat berinisial MA dan MY, petugas menemukan empat paket plastik klip ukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Rencanakan Pembangunan 4 Poskamling di Kelurahan Jambu

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket sabu dengan berat bruto 18,48 gram, lima plastik klip kosong, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu buah kotak rokok.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Satresnarkoba Polres Barito Utara terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 18,48 gram bruto,” ujar Iptu Novendra.

Baca Juga :  Sekda Muhlis Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng di Barito Utara

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.   (AP)

Berita Terkait

Pemkab Barito Utara Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
Begini Progres Investasi dan Penyusunan Raperda Penanaman Modal Dipaparkan Kepala DPMPTSP Barito Utara
Lansia Hilang di Karusen Janang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Sembilan Hari Pencarian
Patroli Malam, Satpol PP Barito Utara Amankan Remaja Konsumsi Miras dan Lem
BPP Paju Epat Kawal Tanam Susulan Padi CSR di Desa Siong 
Sekda Muhlis Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng di Barito Utara
Peringati HKN dan HUT Kalteng, Pemkab Bartim Teguhkan Semangat Persatuan
Aplikasi POMPY BATARA antarkan Pemkab Barito Utara Raih Digital Innovation Award 2026
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Senin, 25 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pemkab Barito Utara Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 12:40 WIB

Begini Progres Investasi dan Penyusunan Raperda Penanaman Modal Dipaparkan Kepala DPMPTSP Barito Utara

Senin, 25 Mei 2026 - 06:02 WIB

Lansia Hilang di Karusen Janang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Sembilan Hari Pencarian

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Patroli Malam, Satpol PP Barito Utara Amankan Remaja Konsumsi Miras dan Lem

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Pemkab Barito Utara Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 13:09 WIB