Anggota DPRD Apresiasi Surat Edaran Bupati Barito Utara Terkait Pelaksanaan Salat Fardu

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardu Bagi Pegawai yang Beragama Islam pada Saat Jam Kerja.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Barito Utara H. Shalahuddin tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Penerbitan surat tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mendukung misi pemerintah daerah dalam membentuk sumber daya manusia yang religius, berakhlak, sehat, cerdas, dan produktif.

Baca Juga :  55 Unit Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara Terkendala Lahan dan Operasional

Menanggapi terbitnya surat edaran tersebut, Anggota DPRD Barito Utara H Al Hadi memberikan apresiasi dan mendukung langkah Bupati Shalahuddin. Hal ini disampaikannya pada Jumat (28/11/2025).

“Kami di DPRD sangat mendukung kebijakan ini karena sejalan dengan upaya membentuk aparatur yang berintegritas dan memiliki landasan moral yang kuat. Ketaatan beribadah tidak hanya meningkatkan ketenangan jiwa, tetapi juga berdampak positif pada etos kerja para pegawai,” katanya.

H Al Hadi menilai, selama pelayanan publik tetap berjalan optimal, imbauan tersebut akan menjadi langkah baik dalam membangun suasana kerja yang lebih religius dan produktif.

Baca Juga :  Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

“Kami berharap seluruh kepala OPD dapat melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini jangan dipahami sebagai beban, melainkan bagian dari pembinaan mental bagi pegawai kita,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar fasilitas ibadah di unit-unit kerja yang belum memilikinya segera ditingkatkan sehingga pelaksanaan salat berjamaah dapat berlangsung dengan nyaman.   (Alie)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Serahkan Simbolis Sapi Qurban dan Bantuan Presiden RI di Ampah
Pemkab Barito Timur Terima 20 Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalteng
Rimau Grup Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban di Barito Timur dan Barito Selatan
Tutup Rakor Camat se-Barut, Bupati Tekankan Sinergi dan Percepatan Program
Tindaklanjuti Arahan Bupati, Satpol PP Intensifkan Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Kota Muara Teweh
PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI
Rakor Camat, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinergi Program dan Efisiensi Anggaran
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Barito Timur Serahkan Simbolis Sapi Qurban dan Bantuan Presiden RI di Ampah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemkab Barito Timur Terima 20 Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:10 WIB

Rimau Grup Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban di Barito Timur dan Barito Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:59 WIB

Tutup Rakor Camat se-Barut, Bupati Tekankan Sinergi dan Percepatan Program

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:46 WIB

PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Barito Timur Terima 20 Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:57 WIB