Amankan Dua Pelaku, Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (20/09/2025) pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pangeran Antasari, depan Masjid Jami, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Petugas berhasil mengamankan SF, kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar, yakni SW dan SJ. Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua, yakni ZK, yang akhirnya ditangkap di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Dukung Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 3 (tiga) paket sabu dengan berat total 53,10 gram bruto, 17 plastik klip kecil kosong, 1 sendok takar merah, 9 pipet kaca, 1 timbangan digital besar warna hitam, 1 timbangan digital kecil warna silver. Semua barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Festival Budaya Nansarunai Jajaka 2025 Usung Tema Spirit of Lewu Hante Culture

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami apresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Satresnarkoba Polres Barito Utara akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Novendra.

Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.(AP/ed)

Berita Terkait

Awasi Keamanan dan Mutu Pangan, Tim GEMPUR Pemkab Barut Sambangi Pasar Pendopo Muara Teweh
PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi
Pemkab Barut Gelar Rakor Persiapan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng 2025
Pelatihan Asuhan Mandiri Toga dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas Resmi Dibuka Kadiskes Barut
Pj Bupati Barut Teken PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025
PAMA dan PT BEK Gelar Program Karyawan Mengajar Kursus Komputer di SMAN 1 Teweh Timur
Kemenag Barito Timur Gelar Pembinaan Da’i Da’iyah dan Pokja Majelis Taklim
Bunda PAUD Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu PAUD
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:06 WIB

Awasi Keamanan dan Mutu Pangan, Tim GEMPUR Pemkab Barut Sambangi Pasar Pendopo Muara Teweh

Selasa, 30 September 2025 - 05:14 WIB

PT MUTU Diduga Serobot Lahan Warga, Tim Terpadu PKS Bartim Lakukan Mediasi

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Pemkab Barut Gelar Rakor Persiapan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng 2025

Senin, 29 September 2025 - 18:31 WIB

Pelatihan Asuhan Mandiri Toga dan Akupresur Bagi Fasilitator Puskesmas Resmi Dibuka Kadiskes Barut

Senin, 29 September 2025 - 18:25 WIB

Pj Bupati Barut Teken PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025

Berita Terbaru